"WDP ini kan penilaian kinerja tahun kemarin, tapi saya tanggung jawab. Saya akan ambil alih dan sudah memanggil para kepala SKPD untuk menindaklanjuti catatan-catatan dari BPK. Mohon doa dan dukungan dari masyarakat," ungkapnya.
BACA JUGA:Cegah Bank Emok, DPRD Kabupaten Cirebon Susun Raperda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM
Sementara itu, menanggapi turunnya opini BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2024, dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Bupati Kuningan akhirnya akngkat bicara.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Bupati Dian menyatakan bahwa pihaknya menyikapi temuan BPK tersebut secara terbuka dan menjadikannya sebagai bahan introspeksi untuk segera melakukan pembenahan.
"WDP ini saya jadikan sebagai titik awal evaluasi. Saya tidak alergi terhadap kritik. Bahkan saya sedang menyusun langkah-langkah strategis untuk memperbaiki kinerja SKPD,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah menggelar konsolidasi internal guna memetakan potensi permasalahan yang tertuang dalam laporan BPK.
BACA JUGA:22 Rutilahu di Kota Cirebon Dibantu Baznas dan Pemkot
BACA JUGA:Pak Dedi, Warga Cipanas Butuh Solusi Segera Efek Gunung Kuda Ditutup
Salah satu upaya konkret yang sudah dilakukan yakni mengumpulkan seluruh Surat Perintah Bayar (SPB) sebagai bagian dari proses penelusuran data keuangan.
"Saya sudah kumpulkan seluruh SPB dan sedang kita telusuri. Langkah konkret juga sudah dimulai, salah satunya dengan rencana evaluasi kinerja SKPD setiap semester,” katanya.