Tingkat Partisipasi Pemilih Cuma 58 Persen

Rabu 16-04-2014,10:50 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MAJALENGKA – Tingkat partisipasi pemilih pada Pileg 9 April lalu di Kabupaten Majalengka sangat minim. Berdasarkan catatan hasil survei real count sementara yang dilakukan lembaga pengamat Studies Politic Analizis (SPA), data yang telah dihimpun pihaknya hingga selasa siang (15/4) pukul 11.59 menunjukkan suara yang masuk diperkirakan sudah mencapai 95 persen. Sementara jumlah suara hanya mencapai 557.853 suara. Dengan demikian, jika dipersentasikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Majalengka yang berada di angka 964.112 hak pilih maka angka partisipasi pemilih di kisaran 57,861 persen atau bisa digenapkan hanya sampai 58 persen. Menurutnya, hasil ini masih sementara lantaran masih ada beberapa Kecamatan yang belum menyetorkan laporan hasil suaranya. Namun, meski baru bersifat sementara, namun pihaknya yakin jika hasil akhir dari penghitungan real count yang dilakukannya, tidak bakal mengubah jauh angka tersebut. “Ini masih bersifat sementara karena ada dua kecamatan yang belum diinput datanya yakni Sindang dan Palasah. Namun, kalaupun semuanya sudah masuk, penambahannya pun mungkin tidak terlalu jauh dengan yang ada saat ini. Yah, mungkin pol-polnya nanti hanya di antara 60 persen sampai 65 persen,” sebut Al Harits. Dia merincikan, hak pilih yang tersalurkan untuk setiap daerah pemilihan (dapil) pun tidak tersalurkan secara optimal, sehingga jika dikonversikan kepada BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) di tiap dapil relatif kecil, bahkan lebih kecil dari BPP pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2009 lalu. Misalnya, di setiap dapil BPP yang dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang masuk dibagi kuota 10 kursi yang diperebutkan. Sehingga menurut prediksi perhitungannya, BPP pada dapil I hanya mencapai 11 ribuan, BPP dapi II 10 ribuan, BPP dapil III 12 ribuan, BPP dapil IV 12 ribuan, dan BPP dapil V hanya 9 ribuan. Dengan hasil sementara ini, maka bisa dipastikan sesumbar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka yang mencanangkan target partisipasi pemilih hingga diatas 75 persen hingga 80 persen tak tercapai. Dia juga menyebutkan, dengan fenomena anjloknya angka partisipasi pemilih di Kabupaten Majalengka pada momen Pileg ini dilatarbelakangi beberapa faktor. Pertama, kejenuhan masyarakat melakukan pemilihan umum. Faktor kedua, sambung dia, turunnya kepercayaan masyarakat terhadap parpol maupun caleg yang outputnya tidak membawa dampak signifikan bagi kepentingan masyarakat. “Dalam kurun waktu 14 bulan terakhir, masyarakat pemilih di Majalengka dipusingkan dengan 3 agenda pemilu. Mulai dari Pilgub Jabar 24 Februari 2013, dilanjutkan dengan Pilbup Majalengka 15 September 2013, dan yang baru saja dilakukan Pileg 9 April 2014,” sebutnya. Faktor ketiga, tambah dia, akibat minimnya sosialisasi Pileg yang dilakukan KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Padahal, seperti ditegaskan KPU RI melalui Surat Edaran KPU Nomor 175/KPU/III/2014 Tentang Optimalisi Sosialisasi dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat, setiap KPU di tingkatan Provinsi maupun Kabupaten/Kota diwajibkan untuk melakukan sosialisasi secara massif dan terus menerus. Apalagi, selama ini pihaknya menilai sosialisasi Pemilu oleh KPU hanya marak dilakukan di tingkat nasional saja dengan bertebarannya penayangan sosialisasi Pemilu di stasiun televisi tingkat nasional. “Sedangkan, di daerah, khususnya di Majalengka, agenda sosialisasi hanya dilakukan dalam bentuk pemasangan spanduk dan baliho saja di setiap kantor PPK dan PPS, serta dipromosikan oleh tenaga kontrak relawan demokrasi. Tidak pernah kami temukan bentuk sosialisasi di media cetak lokal seperti yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota lain di wilayah III Cirebon,” imbuhnya. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait