Panwaskab Tak Berkutik, Banyak Laporan Dugaan Kecurangan Tidak Ditindaklanjuti

Rabu 16-04-2014,11:43 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KUNINGAN- Kurang sigapnya panitia pengawas kabupatean (panwaskab) dalam menindaklanjuti aduan pelanggaran pileg, disesalkan sejumlah kalangan. Mereka menilai, kinerja panwaskab jauh dari ukuran maksimal. Malah dinilai tumpul lantaran tak mampu menyelesaikan laporan yang muncul. Kekecewaan terhadap kinerja panwaskab datang dari Ika Fatwatika. Caleg dari Nasdem itu melihat, panwaskab tak berkutik menyelesaikan kasus yang dilaporkan oleh para caleg. Entah apa penyebabnya, setiap dugaan pelanggaran yang dilaporkan para caleg, seperti tidak jelas penyelesaiannya. Padahal menurutnya, panwaskab sudah dibekali anggaran yang besar dan personel sampai ke pelosok desa untuk mengawasi pelanggaran yang dilakukan para caleg atau partai politik. “Saya sangat merasakan tidak jalannya kinerja panwaskab terkait laporan dugaan kecurangan selama pelaksaan pileg. Setahu saya banyak laporan yang masuk ke panwaskab namun malah penyelesaiannya sama sekali tidak jelas,” ketus Ika saat berkunjung ke kantor Biro Radar Kuningan, kemarin. Menurut Ika, di lapangan banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan caleg lain seperti serangan fajar, pembagian sembako, money politics serta bentuk pelanggaran lainnya. Saksi atau simpatisan dari caleg dan partai sebenarnya mau melaporkan aneka pelanggaran itu dengan mendatangi panwaskab. Tapi setibanya di panwaskab para saksi itu selalu dipersulit. “Misalnya dibilang kenapa mau jadi saksi? Kan yang jadi anggota dewan nanti dia, bukan Bapak (saksi, red) sendiri. Banyak lagi kalimat kalimat lainnya yang bersifat menekan dan muncul dari panwaskab ketika saksi melapor. Karena ketakutan, akhirnya saksi itu tidak jadi melapor,” ujar caleg DPRD Kabupaten Kuningan dari dapil 1 tersebut. Karena itu, Ika merasa jika selama pelaksanaan sampai pencoblosan, kinerja panwaskab dalam menyelesaikan berbagai laporan dugaan pelanggaran pileg sangat tidak memuaskan. Selain itu, anggota panwaskab juga terkesan membiarkan aneka pelanggaran yang dilakukan caleg itu sendiri. Kendati laporan yang masuk bejibun namun ujung-ujungnya tidak ada kejelasan. Panwaskab selalu bilang jika pelapor harus menyerahkan dua alat bukti dugaan pelanggaran. “Faktanya di lapangan, apa pun pelanggaran yang dilaporkan tidak pernah ditindaklanjuti sampai tuntas. Ya akhirnya banyak para caleg yang menghalakan segala cara memanfaatkan celah ini akibat lemahnya pengawasan panwaskab. Ini sangat ironis dengan fungsi panwaskab itu sendiri yakni sebagai wasit pileg. Mereka sudah diberi anggaran untuk menjadi wasit, tapi tidak optimal menindaklanjuti laporan yang masuk. Atau mungkin mereka ‘masuk angin’ sehingga tidak bisa berdiri netral dan menindak semua dugaan pelanggaran,” tandasnya. Sebelumnya seperti diberitakan Radar, para caleg gagal yang tergabung dalam sebuah forum mensinyalir ada beberapa penyimpangan dalam pelaksanaa pileg. Forum lintas parpol itu terbuka untuk caleg yang merasa dirugikan sistem. Sementara, para caleg yang tidak berhasil dalam mendulang suara signifikan diperkirakan mencapai 500 orang. Hal itu ditegaskan jubir forum, Dadang Hermawan yang juga menjabat ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kuningan. “Benar sekali sudah terbentuk forum caleg yang dirugikan. Kita sudah jalin komunikasi dengan para caleg dan para ketua parpol, yang akhirnya forum ini terbentuk,” tandas Dadang yang akrab dipanggil Dadang Awang itu, kemarin (14/4). Dadang yang didampingi Nana Rusdiana dan Ahmad Taufik dari PKPI itu, menjelaskan tentang dugaan praktik yang membuat para caleg dirugikan tersebut. Mulai dari indikasi praktik money politics, manipulasi data, surat suara tertukar serta kekurangan surat suara. Bahkan ada pula indikasi penggiringan massa ke salah satu TPS tertentu. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait