"Kami undang masing-masing dua orang dari setiap Ormas, LSM, OKP, dan Yayasan se-Majalengka. Ada sekitar 90 organisasi yang tidak kami undang karena dinilai tidak aktif," ungkap Heri.
BACA JUGA:Longsor Galian C Argasunya, Dandim Kota Cirebon Beri Peringatan Keras Soal Pelanggaran Hukum
Ia juga berharap kegiatan ini bisa menjadi wadah kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.
"Kami harapkan seluruh Ormas, LSM, OKP, dan Yayasan dapat berperan aktif dalam menjaga kondusivitas Kabupaten Majalengka," tuturnya.