Gagal Trading Emas, Pria asal Kuningan Bawa Kabur Mobil

Sabtu 28-06-2025,13:08 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

Melalui pengembangan dan upaya pelacakan, penyidik akhirnya mendapatkan informasi bahwa tersangka akan melarikan diri ke Aceh. Penangkapan dilakukan di bandara sebelum keberangkatan.

BACA JUGA:Program TJSL Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih Global Silver Winner Ajang Green World Award

BACA JUGA:Usai Dikalahkan Indonesia, Branko Ivankovic Resmi Dipecat Sebagai Pelatih China

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit mobil Honda Civic Turbo beserta dokumen kendaraan. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Langkah penyidikan selanjutnya masih terus dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Cirebon Kota untuk melengkapi berkas perkara.

Kategori :