Polisi Ringkus Agen Togel Beromzet Jutaan

Sabtu 19-04-2014,12:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

TERISI - Kepolisian Sektor Terisi berhasil menggulung agen judi togel yang beroperasi di wilayahnya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tangan Nar (36), warga Desa Mundakjaya Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu. Selain mengamankan Nar yang berperan sebagai agen, Polsek Terisi juga mengamankan Nur (40), warga setempat yang berperan sebagai pengecer. Omzet jutaan rupiah yang biasanya didapat, tak lagi bisa dinikmati lantaran keduanya harus menjalani pemeriksaan. “Keduanya diamankan di lokasi yang berbeda. Selain mengamankan perangkat perjudian jenis teresebut, juga turut disita uang tunai sejumlah Rp2.495.500 yang merupakan uang taruhan. Keduanya akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” terang Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, melalui Kapolsek Terisi AKP Abdulah Zahri, Jumat (18/4). Ia menjelaskan, keberhasilan itu bermula dari operasi penyakit masyarakat yang dilakukan petugas Polsek Terisi. Polisi yang menerima pengaduan masyarakat saat melakukan operasi tersebut, lalu menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, Nar dan Nur diketahui menjalankan aktivitas perjudian yang dilakukan di kediamannya. Jaringan mereka kerap beroperasi di Blok Badak Desa Mundakjaya Kecamatan Terisi dan sekitarnya. Tak ingin buruannya lepas, polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan di kediaman Nar. Saat digerebek, ia tengah merekap setoran dari pengecernya atas pemasangan nomor-nomor togel. Nar tak lagi bisa mengelak dan hanya bisa pasrah di hadapan petugas yang menggelandangnya bersama sejumlah barang bukti ke Mapolsek Terisi. Dari tangan Nar diperoleh barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp629.500, sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan bisnis haram itu, 5 lembar ciamsi, selembar shio, alat tulis, dan 7 bendel kupon togel, serta telepon genggam yang digunakan untuk mengomunikasikan nomor-nomor togel pasangan. Saat dilakukan pemeriksaan, Nar menuturkan bila ia tidak sendiri dalam menjalankan bisnis togel tersebut. Ia menuturkan bila Nur juga terlibat dan mengantongi uang-uang pasangan dari pemasang togel. Berbekal keterangan itu, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Nur. Ia tertangkap saat tengah berada di dalam rumahnya. Selain menangkap tangan Nur, polisi juga menyita uang tunai sejumlah Rp1,8 juta, 5 kupon togel yang masih kosong, sebuah mesin hitung, 6 lembar ciamsi, alat tulis dan buku tafsir mimpi. “Kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus dan jaringan perjudian tersebut,” tegas AKP Abdulah Zahri. (cip)

Tags :
Kategori :

Terkait