
Suara bising dari knalpot tersebut telah banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena mengganggu kenyamanan dan bahkan memicu konflik sosial di lingkungan tempat tinggal.
BACA JUGA:Warga Indramayu Ramai-ramai Gadai Emas untuk Beli Perlengkapan Sekolah
BACA JUGA:Harga Beras di Majalengka Tembus Rp15 Ribu per Kilogram, Petani Terpukul Cuaca Ekstrem
“Ini bukan hanya persoalan teknis, tapi sudah menjadi gangguan terhadap kenyamanan warga. Banyak masyarakat yang datang mengeluhkan knalpot bising, dan kami tidak bisa diam,” tambahnya.
Kapolresta juga menjelaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar selama ini masih dilakukan secara persuasif dengan menyita barang bukti.
Namun, apabila pelanggaran terus berulang, pihaknya akan melakukan penilangan dan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Selama ini kami masih fokus pada penyitaan, tetapi bila ditemukan pengulangan, kami akan lakukan penilangan agar ada efek jera,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolresta juga menyebut bahwa wilayah tertinggi pelanggaran tercatat di Polsek Waled, Pabuaran, dan Losari, dan memberikan apresiasi kepada jajaran yang aktif melakukan penindakan.
Ia juga mengungkap rencana untuk menjadikan sebagian knalpot hasil sitaan menjadi tugu edukatif, sebagai bentuk kampanye publik dan pengingat akan pentingnya disiplin berlalu lintas.
Kegiatan ini mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Cirebon. Dalam sambutannya, Kadishub Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah, menyampaikan apresiasi kepada Polresta Cirebon yang dinilai berhasil menjalankan penertiban secara masif dan terukur.
“Kami menyampaikan permohonan maaf mewakili Bapak Bupati yang berhalangan hadir. Pemerintah Daerah sangat mendukung langkah Polresta Cirebon. Ini adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
Ia juga menyatakan kesiapan Dinas Perhubungan untuk melakukan penebalan personel dan kolaborasi lebih erat dalam operasi-operasi penertiban serupa ke depannya.
Setelah kegiatan pemusnahan, para tamu undangan bersama Kapolresta meninjau Tugu Knalpot, monumen kreatif yang dibangun dari knalpot hasil sitaan.
Tugu tersebut akan menjadi simbol sekaligus pengingat bagi masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot bising, serta menjadi bagian dari kampanye tertib berlalu lintas dan cinta lingkungan.
Pembangunan tugu ini merupakan bagian dari pendekatan edukatif Polresta Cirebon, yang tidak hanya menindak, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban umum.
Melalui kegiatan ini, Polresta Cirebon menegaskan bahwa upaya menjaga ketertiban bukan hanya dilakukan di jalan raya, tetapi juga melalui pendekatan sosial, kolaboratif, dan edukatif.