Ganti Nama RSUD Al Ihsan, Dedi Mulyadi Mengaku Tak Anti Islam, Singgung Ada Buzzer

Minggu 06-07-2025,10:15 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Yuda Sanjaya
Ganti Nama RSUD Al Ihsan, Dedi Mulyadi Mengaku Tak Anti Islam, Singgung Ada Buzzer

Namun dalam perjalanannya, kepemilikan rumah sakit tersebut beralih ke Pemprov Jawa Barat pada tahun 2004.

Peralihan kepemilikan ini terjadi setelah pendiri RS Al Ihsan, Ukman Sutaryan dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi.

Mahkamah Agung dalam putusan No. 372/Pid/2003 memutuskan bahwa bangunan RS Al-Ihsan beserta seluruh asetnya dirampas untuk negara, dalam hal ini Pemprov Jabar.

Putusan itu kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat pada 10 Maret 2005 yang menetapkan RS Al-Ihsan sebagai aset resmi pemerintah.

BACA JUGA:Ukir Sejarah, Megatron Resmi Bermain di Liga Bola Voli Turkiye Bersama Klub Manisa BBSK

Dedi juga mengkritik ketidakkonsistenan sebagian pihak yang sebelumnya diam saat nama Al Ihsan digunakan dalam konteks korupsi, namun kini vokal mengkritik perubahan nama.

"Pertanyaan saya, kenapa saat nama Al-Ihsan yang sangat sakral itu digunakan dalam tindak pidana korupsi, para aktivis atau orang-orang yang sangat mencintai agama itu kok diam saja waktu itu ya?" tanyanya.

Dia berharap penggunaan nama tidak sekadar nama belaka. Tetapi arti dari kata yang dipakai juga menjadi spirit dalam hal pelayanan dan kualitas.

"Menggunakan nama-nama yang indah harus seiring dengan kualitas layanan yang baik. Apalagi jika namanya sakral, maka pelayanannya harus mencerminkan kesakralan dan kespiritualitasan," tegas Dedi.

BACA JUGA:Cegah Tawuran Remaja, Puluhan Petinju Amatir Berebut Piala Walikota Cirebon

Dengan penjelasan ini, Dedi berharap publik dapat melihat konteks secara utuh, tidak hanya dari sisi simbolis, tetapi juga dari sisi sejarah, hukum, dan pelayanan publik yang lebih luas.

Kategori :