
Merasa dirugikan, pegawai tersebut akhirnya membuat laporan resmi ke Badan Kepegawaian dan Inspektorat, baik atas dasar piutang maupun dugaan pelanggaran integritas.
BACA JUGA:Mata Pelajaran dan Ekstrakurikuler AI Akan Diterapkan di Sekolah Rakyat
BACA JUGA:Ganti Nama RSUD Al Ihsan, Dedi Mulyadi Mengaku Tak Anti Islam, Singgung Ada Buzzer
Laporan itu memicu perhatian serius dari pihak berwenang. Tidak butuh waktu lama, pihak yang dilaporkan langsung melunasi uang tersebut.
Informasi yang berkembang, pembayaran itu dilakukan secara cepat karena adanya tekanan kuat.
Ancaman sanksi disiplin kepegawaian seperti pencopotan status sebagai PNS hingga penurunan jabatan disebut-sebut menjadi faktor yang membuat pelaku buru-buru menyelesaikan masalah sebelum proses hukum atau etik berjalan lebih jauh.