
"Pada dasarnya upaya hukum ini hak semua warga negara, termasuk kita juga punya hak, karena kita merasa menjadi korban juga maka sudah kita laporkan ke Polres Cirebon Kota."
"Karena kita dituduh melakukan pemalsuan dan mereka melakukan pencemaran nama baik," jelasnya.
Iksan menyebutkan, kliennya dalam hal ini Direktur PT Cipta Hasil Sugiarto (CHS), Sugiarto Tjiptohartono akan melakukan langkah hukum balik atas tuduhan sejumlah perkara terhadapnya. (rdh)