
Dia juga mengungkapkan, bahwa setelah Majalengka dipimpin oleh Bupati yang baru, timbul rencana menyusun ulang kepengurusan Forum CSR.
“Kami di Komisi II akan merekomendasikan kepada Bupati Majalengka agar segera membentuk Forum CSR yang baru. Forum ini penting untuk mengoordinasikan tanggung jawab sosial perusahaan di Majalengka, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2022,” ungkap Dasim.
Sementara itu, para mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi dalam audiensi tersebut. Terutama keluhan masyarakat yang mereka temukan di lapangan terkait pengelolaan CSR.
Aspirasi yang disampaikan, antara lain, terkait dengan SDN 3 Wanasalam, yang letaknya berdampingan dengan kawasan industri.
Menurut para mahasiswa, SDN 3 Wanasalam tidak mendapatkan dukungan dari pihak perusahaan.
Padahal, menurut mereka, seharusnya dana CSR yang mengalir ke Pemkab Majalengka, disalurkan untuk mengatasi persoalan infrastruktur dasar seperti pendidikan.
Aliansi BEM juga menyoroti persoalan lingkungan di wilayah Kasokandel yang dipenuhi oleh pabrik, namun belum memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
“Sampah rumah tangga meningkat, tapi belum ada perhatian dari perusahaan,” ujar Angga.
Di bidang kesehatan, mahasiswa mengungkapkan keprihatinan atas penurunan jumlah penerima bantuan kesehatan dari pemerintah daerah melalui BPJS.
Mereka berharap dana CSR dapat dialokasikan untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat, termasuk program edukasi gizi guna menekan angka stunting.
Masalah pemuda dan pengangguran pun turut menjadi sorotan. “Krisis kepemudaan dan minimnya pembinaan membuat potensi generasi muda terabaikan,” lanjut Angga.
Aliansi BEM Majalengka mendorong agar Forum CSR yang akan dibentuk nantinya mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, dan berpihak pada kebutuhan nyata warga.
“Kami tidak menolak CSR. Justru kami ingin pelaksanaannya tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” pungkas Angga.