BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Terkait pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggarjati, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) langsung telepon Bupati Kuningan, Drs H Dian Rachmat Yanuar.
Namun telepon KDM, tidak diangkat oleh Bupati Kuningan. Beberapa kali dilakukan panggilan ulang, namun tetap tidak menjawab.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Kresna Law, Prof Dr (C) Dr (HC) KPA Raden Reza Pramadia SE SH MH CTA PhD, saat menemui Gubernur Jawa Barat di Gedung Pakuan Bandung, Senin 14 Juli 2025.
Raden Reza selaku kuasa hukum Andi dan Irmawati, datang ke Gedung Pakuan Bandung atas undangan Gubernur Jawa Barat.
BACA JUGA:Pekerja Bangunan di Kuningan Tewas Tertimpa Material Cor
Menurut Raden Reza, undangan tersebut membahas seputar kasus bayi meninggal di rumah sakit Kuningan.
Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu, dilakukan bersifat tertutup.
Raden Reza yang ditunjuk sebagai utusan dari Hotman 911 menyampaikan, Kedatangannya langsung disambut luar biasa oleh Kang Dedi Mulyadi.
Dalam pertemuan tersebut, sebut Raden Reza, KDM berusaha untuk menanyakan langsung kepada Bupati Kuningan.
BACA JUGA:Konsisten Hadirkan Layanan Terbaik, Wealth Management BRI Raih Penghargaan Global Private Banker
Namun, meskipun dihubungi berulang kali, Bupati Kuningan tidak kunjung mengangkat telepon dari KDM.
Sampai akhirnya, KDM langsung menelpon Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
"Sudah diterima oleh beliau (KDM), kita ada beberapa masukan dan beliau menelpon beberapa kali Bupati Kuningan tapi tidak diangkat. Akhirnya beliau menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi," ucap Raden Reza di hadapan awak media.
Setelah diskusi panjang, disepakati akan adanya audit yang dilakukan langsung oleh Provinsi. Bahkan, KDM sendiri akan turun langsung ke Kuningan.
BACA JUGA:Tiba di Gedung Pakuan Bandung, Ini yang Bakal Disampaikan Orang Tua Bayi kepada KDM