Bayi Meninggal di RSUD Linggarjati Kuningan Karena Menggunakan BPJS, Benarkah?

Kamis 17-07-2025,19:06 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Yuda Sanjaya
Bayi Meninggal di RSUD Linggarjati Kuningan Karena Menggunakan BPJS, Benarkah?

"Artinya sebenernya pelayanan sesuai protap (Prosedur Tetap). Sudah dilakukan sesuai protap," ucapnya.

Seperti ramai diberitakan, bayi pasangan Andi dan Irmawati warga Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, meninggal dunia di dalam kandungan, Rabu 18 Juni 2025 lalu.

Diduga, lambatnya penanganan yang diberikan pihak rumah sakit, menyebabkan air ketuban di dalam kandungan kering dan janin tidak tertolong.

Pasca kejadian, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Kesehatan, langsung melakukan audit internal di RSUD Linggarjati.

Hasil dari audit, bakal ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan oleh Tim Investigasi yang bersifat idependen.

Hal tersebut, diungkapkan Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, ketika melakukan konferensi pers di ruang Linggajati, Pendopo Kuningan, Kamis 17 Juli 2025.

Sebagai langkah awal, Bupati Kuningan menonaktifkan sementara Direktur RSUD Linggarjati Eddy Syarief dari jabatannya.

Hal tersebut guna memberikan keleluasaan kepada tim investigasi yang bakal melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus bayi meninggal di RSUD Linggarjati.

Ditegaskan Kadinkes, pencopotan sementara Direktur RSUD Linggarjati itu, untuk memberikan keleluasan kepada tim investigasi dalam bekerja.

Sementara pihak lain yang kemungkinan mendapat sanksi serupa dalam kasus ini, Kadinkes belum bisa memberikan jawaban pasti.

Karena fokus yang dilakukan Pemkab Kuningan saat ini, memberikan wewenang kepada Tim Investigasi untuk mencari jawaban yang sebenarnya.

"Yang paling penting sekarang adalah independensi dulu ntuk tim bisa bekerja, makanya pimpinannya (Direktur RSUD Linggarjati) yang dinonaktifkan dulu," kata Kadinkes.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kuningan, bakal melakukan kordinasi dengan Majelis Disiplin Profesi untuk bisa menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan menurunkan tim investigasi.

Menurut Kepala Dinkes Kuningan, investigasi yang bakal dilakukan di RSUD Linggarjati, harus bebas dari intervensi atau tekanan dari pihak dalam.

Untuk itu, sebagai langkah awal sebelum investigasi dilakukan, pucuk pimpinan di RSUD Linggarjati dicopot sementara.

"Supaya terjadi netralitas dan tidak terjadi intervensi dari pimpinan barangkali. Alasannya, supaya tim ini bisa independen tanpa ada tekanan dari pihak internal," ucap Kadinkes.

Kategori :