
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Bayi pasangan Andi dan Irmawati yang meninggal dunia diduga kelalaian RSUD Linggarjati Kuningan, disebut karena menggunakan kartu BPJS saat datang ke rumah sakit.
Oleh karena itu, muncul dugaan pelayanan menjadi lambat karena pasien menggunakan fasilitas kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS.
Mengenai anggapan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kuningan, dr Edi Martono menepis tudingan yang dialamatkan kepada pihak rumah sakit.
Menurut Kadinkes Kuningan, anggapan pasien menggunakan BPJS sehingga tidak mendapatkan pelayanan maksimal, merupakan tuduhan yang tidak benar.
BACA JUGA:Sidang di PN Surabaya, Nany Widjaja Tunjukan 24 Bukti Kepemilikan Tabloid Nyata
Dijelaskannya, pihak rumah sakit tidak akan membedakan pelayanan kepada semua pasien baik umum atau yang menggunakan BPJS Kesehatan.
"Kalau pelayanan BPJS, saya pikir semua rumah sakit sama ya. Tidak membedakan pasien mana yang berasuransi dan umum," jelas dr Edi Martono usai melakukan konferensi pers di Pendopo Kuningan terkait bayi meninggal di rumah sakit, Kamis 17 Juli 2025.
Menurut Kadinkes, rumah sakit milik pemerintah daerah, mayoritas pasien merupakan peserta BPJS.
Untuk itu, tidak ada alasan pelayanan yang diberikan kepada pasien BPJS dibedakan oleh pihak rumah sakit dengan pasien umum.
BACA JUGA:Razia Rokok Ilegal, 30 Warung dan Toko di Kota Cirebon Didatangi Petugas Gabungan
"Apalagi di rumah sakit pemerintah yang notabene pasiennya 90 persen ber-BPJS," tegasnya.
Adanya anggapan yang sudah berkembang di masyarakat, Kadinkes menghimbau warga untuk tidak termakan isu yang belum tentu kebenarannya.
Kadinkes memberikan saran, peserta BPJS Kesehatan untuk tetap menggunakan fasilitas tersebut ke rumah sakit mana pun yang ada di Kuningan, ketika membutuhkan pengobatan.
Karena menurutnya, pihak rumah sakit sudah menjalankan prosedur standar dalam melakukan pelayanan kepada semua pasien.
BACA JUGA:Alasan Direktur RSUD Linggarjati Dicopot Sementara, Ini Kata Kadinkes Kuningan