Ok
Daya Motor

Alasan Direktur RSUD Linggarjati Dicopot Sementara, Ini Kata Kadinkes Kuningan

Alasan Direktur RSUD Linggarjati Dicopot Sementara, Ini Kata Kadinkes Kuningan

Kepala Dinas Kesehatan Kuningan memberikan keterangan perihal pencopotan sementara Direktur RSUD Linggarjati.--Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Kasus bayi meninggal pasangan Andi dan Irmawati warga Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten KUNINGAN di RSUD Linggarjati, tengah dilakukan investigasi.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kuningan, bakal melakukan kordinasi dengan Majelis Disiplin Profesi untuk bisa menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, mencopot sementara Direktur RSUD Linggarjati, Eddy Syarief dari jabatannya.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, ketika melakukan konferensi pers, di ruang Linggajati Pendopo Kuningan, Kamis 17 Juli 2025.

BACA JUGA:Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Round 4, Timnas Indonesia Grup B

"Kami telah memutuskan akan menonaktifkan sementara Direktur RSUD Linggarjati sampai proses investigasi selesai. Tentunya dengan menjungjung azas praduga tidak bersalah," tegas Dian saat memberikan keterangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kuningan, dr Edi Martono menjelaskan, pencopotan sementara Direktur RSUD Linggarjati harus dilakukan di tengah upaya investigasi yang bakal dilakukan.

Menurut Kepala Dinkes Kuningan, investigasi yang bakal dilakukan di RSUD Linggarjati, harus bebas dari intervensi atau tekanan dari pihak dalam.

"Supaya terjadi netralitas dan tidak terjadi intervensi dari pimpinan barangkali. Alasannya, supaya tim ini bisa independen tanpa ada tekanan dari pihak internal," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kuningan usai melakukan konferensi pers.

BACA JUGA:3 Tuntutan Mahasiswa Kepada Pemkot Cirebon Terkait Pengelolaan TPA Kopi Luhur

Tim yang bakal melakukan investigasi nanti, sambungnya, bakal terus melakukan kordinasi dengan Majelis Disiplin Profesi.

Dijelaskan Kadinkes, hal tersebut guna menjaga netralitas dan independensi untuk memperoleh hasil yang maksimal.

"Supaya tidak ada keraguan lagi dari masyarakat. Semoga tim dari Majelis Disiplin Profesi ini bisa bekerja," harapnya.

Sebelumnya, tim gabungan yang dibentuk oleh Bupati Kuningan membeberkan hasil investigasi yang dilakukan secara maraton sejak kasus tersebut ramai diperbincangkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait