
RADARCIREBON.COM – Jambret di Cirebon berhasil ditangkap warga saat beraksi di wilayah Kecamatan Plumbon.
Pelaku seorang pria berinisial SR (36) warga Perum Sindang Kemuning, Desa Asem, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Cirebon.
SR beraksi di Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar 18.17 WIB.
Pelaku memanfaatkan kelengahan korban berinisial MVH kemudian mencuri handphone dan surat-surat penting yang disimpan korban di dasbor sepeda motornya.
BACA JUGA:Pemprov Jabar Wacanakan Pemekaran dan Merger Desa, Solusi Kurangi Disparitas
BACA JUGA:Tampil di Puncak Hari Jadi Cirebon, Cakra Khan Kagumi Kuliner Khas Kota Wali yang Satu Ini
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 18.17 WIB , di Jalan Raya Surya Dinata, Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Pelaku mencuri HP Samsung M21 dan dompet coklat yang berisi uang tunai Rp800.000 serta surat-surat penting milik korban.
Peristiwa bermula ketika korban membeli nasi goreng di Blok Kavling Desa Marikangen. Korban menyimpan HP dan dompet di dasboor sepeda motornya.
Pelaku berhasil mengambil barang milik korban tersebut lalu kabur. Korban yang menyadari kejadian tersebut kemudian berteriak maling.
BACA JUGA:Koperasi Desa Merah Putih Bakal Diresmikan 21 Juli, Ditarget Entaskan Kemiskinan
BACA JUGA:Kasus Bayi Meninggal di RSUD Linggajati, Kabag Hukum Setda Kuningan Sebut Hotman 911 Lompati Alur
Warga sekitar langsung bereaksi mengejar pelaku. Pelaku SR berhasil diamankan lengkap dengan barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa satu buah tas selempang warna hitam yg isinya 3 buah HP serta identitas pelaku.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengalami patah tulang di bagian kaki akibat kecelakaan lalu lintas setelah berhasil mengabil HP dan dompet milik korban.