
KLATEN, RADARCIREBON.COM - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar tidak ragu menindak pengoplos beras.
Perintah ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin 21 Juli 2025.
Pernyataan itu sebagai respon atas laporan yang dia terima jika ada pengusaha yang membeli gabah kering panen (GKP) dari petani Rp6.500 per kilogram.
Kemudian, dijual dengan label premium dengan harga diatas harga eceran tertinggi (HET).
BACA JUGA:Ditahan Imbang 0-0 oleh Malaysia, Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-23
BACA JUGA:Anggotanya Jadi Korban Kecelakaan Akibat Jalan Rusak, ASC Akan Lakukan Gerakan Ini
BACA JUGA:Pedas! Tim Hotman 911 Minta Kabag Hukum Setda Kuningan Belajar Lebih Jauh Lagi, Begini Alasannya
"Saudara-saudara, ini kan penipuan, ini adalah pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak ini pidana. Kerugian oleh rakyat Indonesia adalah Rp100 triliun tiap tahun," kata Presiden Prabowo.
Dalam kesempatan ini, dia juga mengungkapkan kekesalannya, karena sudah berupaya keras meningkatkan pendapatan negara.
Tapi, disisi lain ada empat sampai dengan lima pengusaha yang setiap tahunnya menikmati keuntungan dari menipu rakyat hingga seratusan triliun rupiah per tahunnya.
"Saudara-saudara ini saya sampaikan di acara yang penting ini, karena di sini banyak bupati, banyak gubernur, yang hadir ribuan kepala desa, saya anggap ini adalah pengkhianat kepada bangsa dan rakyat. Ini adalah upaya membuat Indonesia terus lemah, terus miskin. Saya tidak terima!" tegasnya.
BACA JUGA:Ratusan Pelaku Pariwisata Ciayumajakuning Grudug Gedung Sate, Minta Larangan Study Tour Dicabut
BACA JUGA:Siasati KUR Fiktif tahun 2023-2024, Tiga Pejabat Unit BRI Rugikan Negara Rp4,6 Miliar
Lagi-lagi Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengusut tuntas kasus beras premium oplosan tersebut.
"Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak! Kalau mereka kembalikan Rp100 triliun itu, oke, kalau tidak kita sita itu penggilingan-penggilingan padi yang brengsek itu," ujar Presiden menunjukkan rasa geramnya.