
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon pekan depan bakal menata kembali kawasan Stadion Bima.
Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di kawasan tersebut akan segera di tertibkan oleh Pemkot Cirebon.
Penertiban ini dilakukan pasca Walikota Cirebon Effendi Edo bersama Forkopimda dan instansi terkait terkait melakukan monitoring jam malam di Kawasan Bima, Selasa 8 Juli 2025 lalu.
Langkah penertiban itu, sudah mulai dilakukan oleh Satpol PP Kota Cirebon dengan memberikan surat peringatan langsung ke para pedagang kaki lima, Kamis 17 Juli 2025.
BACA JUGA:Inilah Sejumlah Inovasi BMKG untuk Kurangi Resiko Bencana Alam dan Perubahan Iklim
BACA JUGA:Diduga Over Heat, Pabrik Briket Arang di Cirebon Kebakaran
BACA JUGA:Klaim Dana Kaget Hari Ini Rp50.000 Saldo Dana Gratis Cair ke Dompet Elektronik Kamu Sekarang Juga!
Kepala Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfy Iqbal kepada radarcirebon.com, Selasa 22 Juli 2025 menyebutkan, total ada sekitar 120 PKL yang diberikan peringatan agar membongkar secara mandiri bangunannya itu.
"Jadi setelah Pak Wali dan instansi terkait melakukan monitoring jam malam itu ada 120 PKL yang menjadi atensi Walikota," sebutnya.
Menurut Luthfi, peringatan itu cukup serius. Karena, pedagang hanya diberikan waktu 7 hari untuk membongkar secara mandiri warungnya.
"Bilamana tidak dibongkar, petugas Satpol-PP Kota Cirebon langsung yang akan membongkarnya."
BACA JUGA:Tiga Kali Perintahkan Tindak Pengoplos Beras Premium, Kejagung: Siap Tindaklanjuti
BACA JUGA:Geram! Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Jaksa Agung dan Kapolri Tindak Pengoplos Beras
BACA JUGA:Saat MPLS, Kapolresta Cirebon Sampaikan Pesan Ini Kepada Generasi Muda
"Tanpa ada surat teguran. Tidak ada teguran 1, 2, maupun 3, langsung berikan peringatan 7 hari."