
Titin membeberkan, modal dasar pemkot saat ini sebesar Rp28,7 miliar. Sedangkan ketentuan perda, modal dasar Rp100 miliar.
“Kalau mengacu ketentuan modal awal Rp100 miliar, pemkot modal dasarnya sudah Rp28,7 miliar. Jadi pemkot sudah memenuhi ketentuan modal awal 12 persen,” kata Titin. (abd)