Buntut Rivalitas Pilwu, Pemdes Setu Kulon Tidak Bisa Cairkan Dana Desa

Selasa 22-07-2025,12:31 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Rusdi Polpoke

Persoalannya bukan hanya itu saja. Pemdes Setu Kulon masih memiliki pekerjaan rumah sebab laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun anggaran 2024 juga belum selesai.

BACA JUGA:Pemkot Cirebon Ingin Tata Kawasan Bima, Satpol PP Kasih Ultimatum ke PKL

BACA JUGA:Saldo Dana Gratis Rp247.000! Klik Link Dana Kaget Terbaru Hari Ini, Klaim Sekarang Juga!

Perlu diketahui, kisruh yang melanda pemerintahan Desa Setu Kulon sendiri berakar dari hasil Pilwu. 

Dari tiga calon, yakni petahana yang kini menjadi Ketua BPD, Sekretaris Desa (Sekdes), dan seorang sopir ambulans. Hasilnya, sopir ambulans yang terpilih sebagai kuwu definitif. 

Namun, kuwu tersebut kini diberhentikan sementara karena belum menuntaskan SPj Dana Desa tahun sebelumnya.

“Masa pemberhentian sementaranya sampai 31 Juli 2025. Tinggal bagaimana sikap dari yang bersangkutan, apakah mau lanjut menjadi kuwu definitif atau tidak. Kalau iya, maka SPj tahun 2024 harus segera dituntaskan,” tegasnya. (sam)

Kategori :