
RADARCIREBON.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Setu Kulon tidak bisa cairkan Dana Desa Tahap I dan II.
Pencairan Dana Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon terhambat diduga gara-gara rivalitas pasca pemilihan kuwu (Pilwu) yang belum mereda.
Dampaknya, program pembangunan desa terhenti. Dana bantuan untuk masyarakat pun tak dapat disalurkan.
Akar permasalahan di Desa Setu Kulon dijelaskan oleh Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi.
BACA JUGA:PDAM Terbesar, Setor Rp6,162 Miliar untuk PAD Kota Cirebon, Bank Cirebon Masih Cari Investor
BACA JUGA:Dari Baju hingga Sepatu, Ini 5 Rekomendasi Fashion yang Bisa Dibeli Saat Promo Fashion di Blibli!
Menurut Dani, persoalan berkepanjangan ini bermula dari rivalitas pada saat pemilihan kuwu alias pilwu.
Rivalitas berkepanjangan ini berdampak pada mandeknya penyusunan APBDes 2025. Hingga 15 Juni 2025, Pemdes Setu Kulon blum rampung menyusun APBDes.
“Jadi imbasnya, semua program desa terganggu. Baik pembangunan, bantuan langsung tunai, ketahanan pangan, BUMDes hingga program lainnya,” tutur Dani dilansir dari Harian Umum Radar Cirebon.
Dani menjelaskan, bahwa pihaknya sudah berkali-kali berusaha memfasilitasi penyusunan APBDes.
BACA JUGA:Pemkab Kuningan Gelar Rotasi-Mutasi Besar-Besaran, Ini Jadwal Pelaksanaan
BACA JUGA:BUMD di Kota Cirebon Sekarat, Sudah Diberi Modal Malah Rugi: Wacana Merger Menguat
Namun, hingga mendekati batas waktu yang ditentukan, upaya ini belum juga membuahkan hasil.
“Meski sudah kami dorong dan dampingi hingga injury time di bulan Juni, tetap saja tidak tuntas,” kata Dani.
“Akibatnya, Dana Desa (DD) tahap I tidak bisa diserap. Dan otomatis berdampak juga pada pencairan tahap II, sesuai informasi dari KPPN,” imbuhnya.