
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Korban penusukan yang terjadi di Jl Kanggraksan Kota Cirebon, mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap para pelaku.
Qomarudin (34) dan Faisal Maulana (34), menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh tiga orang pelaku di wilayah Kanggraksan Kota Cirebon.
Peristiwa tersebut, dialami Qomarudin dan Faisal pada Kamis 17 Juli 2025 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam kejadian tersebut, Qomarudin menjadi korban yang paling parah. Warga Kanggraksan Selatan RT 06/02 Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon itu, menderita sembilan luka tusuk.
BACA JUGA:Penyebab Desa Setu Kulon Raih Peringkat 5 Terburuk Nasional Serapan Dana Desa
Luka yang dialami Qomarudin, menimpa beberapa bagian tubuh. Diantaranya, punggung, dada dan kepala.
Bahkan di bagian dada, terdapat luka tusuk yang tidak boleh dijahit. Menurut alasan tim medis, bisa mengganggu jalannya pernafasan sehingga harus sembuh dengan sendirinya melalu pengobatan.
Sementara Faisal warga Katiasa RT 03/09 Harjamukti, Kota Cirebon, mengalami sejumlah luka lebam akibat pukulan dan injakan yang dilancarkan para pelaku berjumlah tiga orang itu.
Kedua korban itu, datang ke kantor Radar Cirebon agar pihak kepolisian segera memproses laporan yang mereka ajukan pasca kejadian.
BACA JUGA:Nenek 61 Tahun Jual OKT di Cirebon, Ditangkap dalam Penggerebekan di Arjawinangun
Dijalaskan Qomarudin, dirinya mengenal seluruh pelaku. Semuanya merupakan warga Kanggraksan Kampung Curug dengan inisial U, B dan I.
Adapun kronologi berawal, saat kakaknya yang bernama Tarom (42), diusir dari lahan parkir oleh salah satu pelaku berinisial U.
"Kakak saya diusir, mungkin dilarang pegang parkir di wilayah itu, padahal kakak saya sehari-hari ngatur parkir di situ," jelas Qomarudin kepada radarcirebon.com, Selasa 22 Juli 2025.
Pada saat itu, sambung Qomarudin, kakaknya kemudian memanggil dirinya untuk menengahi perselisihan yang tengah terjadi.
BACA JUGA:IPB Cirebon Gelar Bazar Kewirausahaan, Wadahi Kreativitas Mahasiswa