Bantaran Sungai Ciwaringin Kritis, Pemerintah Desa Sepat Lakukan Ini

Selasa 22-07-2025,19:33 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Yuda Sanjaya
Bantaran Sungai Ciwaringin Kritis, Pemerintah Desa Sepat Lakukan Ini

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Bantaran Sungai Ciwaringin yang berlokasi di Desa Sepat, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka dalam kondisi kritis.

Abrasi Sungai Ciwaringin, menjadi permasalahan klasik yang telah lama terjadi di Desa Sepat

Selama puluhan tahun, kondisi tersebut belum mendapatkan penanganan serius dari instansi terkait yang bisa menimbulkan bencana di kemudian hari.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Sepat, mengadakan kegiatan penanaman bibit pohon di bantaran Sungai Ciwaringin, akhir pekan kemarin.

BACA JUGA:Bank Mandiri Taspen Bedah Rumah Pensiunan ASN, Perluas Dampak Sosial

BACA JUGA:KPK Bakal Datangi Majalengka, Ada Apa?

Pendamping Desa Kecamatan Sumberjaya, Uju Juhara SPd, mengingatkan bahwa masyarakat harus memiliki kesadaran penuh akan pentingnya menjaga area sungai.

Tanggul sungai yang merupakan area untuk keamanan dari bencana abrasi, harus terbebas dari bangunan permanen.

"Minimal, area sejauh 8 meter dari tanggul sungai harus dibiarkan kosong. Tidak boleh ada bangunan di area tersebut karena bisa berdampak buruk, termasuk mempercepat perubahan iklim," jelas Uju dikutip dari Koran Radar Cirebon Edisi Selasa, 22 Juli 2025.

Ia menambahkan, bahwa perubahan iklim berbeda dengan perubahan cuaca. Perubahan cuaca bisa terjadi secara tiba-tiba, sedangkan perubahan iklim berlangsung dalam jangka panjang, namun bisa dicegah melalui langkah-langkah konkret.

BACA JUGA:Tutup Keseruan Event Jakarta Fair Kemayoran 2025, Line-Up NMAX, Grand Filano, dan GEAR ULTIMA jadi Incaran

BACA JUGA:Pacar Hokky Caraka Dilecehkan, 5 Pemilik Akun Instagram Ini Langsung Disomasi

"Iklim akan terus berubah seiring waktu, terutama akibat faktor seperti radiasi matahari yang meningkat karena kurangnya penghijauan, serta pelebaran sungai akibat abrasi. Semua ini berdampak langsung pada lingkungan," paparnya.

Menurut Uju, negara harus hadir ketika masyarakat menjadi korban. Oleh karena itu, kegiatan penanaman pohon harus menjadi kewajiban sebagai langkah preventif dalam menghadapi dampak perubahan iklim.

"Harus ada inisiatif dari desa. Kalau bukan desa yang bergerak, siapa lagi? Pemerintah pusat tidak bisa turun langsung ke semua lokasi," ungkapnya.

Kategori :