Polri Tangani 20 Kasus Politik Uang

Rabu 23-04-2014,13:25 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

** Seluruh Tersangka Pelanggaran Pemilu Segera Diadili JAKARTA - Pemilu legislatif 2014 diwarnai banyak pelanggaran di sejumlah daerah. Mabes Polri memastikan seluruh kasus pidana pemilu itu tengah diproses di kepolisian setempat. Sedikitnya, 20 kasus diantaranya sudah siap dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Semua terkait kasus politik uang (money politic). \"Prosesnya di masing-masing daerah sedang berjalan terus. Itu terus kita ikuti. Ada yang sudah P21, ada 20 yang sudah P21. Saya jumlahnya kurang tahu persis karena terus bertambah dari daerah-daerah,\" kata Kapolri Jenderal Sutarman di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (23/4 Sutarman memaparkan, selain 20 kasus tersebut, kepolisian telah memutuskan untuk menghentikan proses penyidikan 17 kasus politik uang. Alasannya, tidak cukup bukti dalam kasus-kasus tersebut. \"Ada yang tidak cukup bukti, kita hentikan. Ada 17 kasus yang kita hentikan. Selebihnya masih proses,\"papar Sutarman. Namun, ketika ditanya apakah para tersangka dalam kasus-kasus politik uang tersebut adalah para caleg dari partai tertentu, Sutarman mengaku tidak hafal satu persatu identitas para tersangka tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa pihaknya menindak pihak yang terbukti membawa dan membagi-bagikan uang. Siapapun itu, kita tidak melihat calegnya saja tapi siapapun yang melakukan tindakan politik uang akan kita tangkap. Kalau pidana ya barang siapa yang membawa uang untuk dibagi-bagikan untuk kepentingan mendukung (caleg) tertentu,\"tegasnya. Karena itu, Sutarman menghimbau kepada masyarakat, agar melaporkan pada pihak kepolisian jika ditemukan ada pelanggaran pemilu di daerahnya. Laporan tersebut nantinya akan ditangani dan diproses. \"Nanti kita akan menilai apakah ini pelanggaran kode etik, administrasi atau pelanggaran pidana. kalau pidana, saksi dan barang bukti diserahkan dan kemudian barulah dimulai penyidikan,\"katanya. Sementara soal pengamanan menjelang pemilu presiden (pilpres), Sutarman menyatakan pihaknya tidak melakukan penambahan jumlah personil pengamanan. Sebab, dilihat dari jumlah TPS, tidak mengalami perubahan. \"Jumlah TPS tidak jauh berbeda, jadi pola pengamanan kita juga tidak jauh berbeda. Personil kita sama yakni 245 ribu personil,\" ujarnya. Mantan Kabareskrim itu menambahkan, pihaknya juga telah memetakan wilayah-wilayah yang rawan terjadi masalah.Pihak kepolisian juga telah siap mengamankan surat suara begitu usai dicetak. \"Yang rawan hampir sama kayak yang kemarin (pileg) seperti Aceh dan daerah lain. Kita sudah tahu petanya, TPS yang rawan sehingga begitu surat suara dicetak, kita sudah amankan, pendistribusian surat suara ke TPS nanti juga kita amankan, penghitungan, pencobloksan, seluruhnya kita sudah siapkan,\"imbuhnya. (ken/agm)

Tags :
Kategori :

Terkait