Edukasi Santri Soal Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Gelar Jaksa Bakti Pesantren di Gedongan

Rabu 23-07-2025,06:01 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Rusdi Polpoke
Edukasi Santri Soal Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Gelar Jaksa Bakti Pesantren di Gedongan

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Dalam rangka memberikan edukasi sadar hukum kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan bertajuk "Jaksa Bakti Pesantren" di Pondok Pesantren Al Shigor, Desa Ender, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Selasa 22 Juli 2025. 

Kegiatan Jaksa Bakti Pesantren ini berlangsung di masjid pondok pesantren tersebut, terlihat para santri dan pengurus pondok begitu antusias.

Tak hanya menyampaikan edukasi hukum, Kejari Kabupaten Cirebon juga memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada para santri sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan pesantren.

Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Cirebon, Dr Yudhi Kurniawan SH MH mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk membangun kesadaran hukum sejak dini, terutama di lingkungan pesantren yang memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi muda.

BACA JUGA:WOW! Kamu Dapat Saldo Dana Gratis Rp426.090 Ribu dari Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair!

BACA JUGA:Resmi Diluncurkan, Dari 22 Koperasi Merah Putih di Kota Cirebon, 2 Siap Beroperasi

BACA JUGA:Selamat! Anda Mendapatkan Dana Kaget Rp420.000! Buruan Cek Detailnya dan Klaim Sebelum Kehabisan!

“Santri tidak hanya harus kuat dalam ilmu agama, tetapi juga paham hukum agar kelak menjadi pribadi yang taat aturan dan menjadi bagian dari penegak nilai keadilan di masyarakat,” ujar Yudhi Kurniawan.

Lebih lanjut, Kajari menambahkan bahwa pesantren memiliki posisi strategis dalam mendidik moral dan akhlak generasi muda. 

Karena itu, pihaknya ingin hadir langsung di tengah para santri untuk menyampaikan edukasi hukum secara sederhana dan kontekstual.

Dalam sesi penyuluhan hukum, para santri mendapatkan materi seputar bahaya penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), hukum perlindungan anak dan perempuan, hingga isu radikalisme dan korupsi. 

Materi disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan disesuaikan dengan kondisi sosial santri.

BACA JUGA:Siapa Cepat Dia Dapat, Ini Nih Link Saldo DANA Kaget Gratis untuk Hadiah Total 210.000, Klaim Sebelum Hilang

BACA JUGA:RSUD Linggajati Belum Beres, Proyek PJU 2023 Dibidik Kejari, Bupati Kuningan Irit Bicara

BACA JUGA:Bongkar Rahasia Cara Cepat Klaim Saldo DANA Kaget! Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!

Kategori :