Edukasi Santri Soal Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Gelar Jaksa Bakti Pesantren di Gedongan

Rabu 23-07-2025,06:01 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Rusdi Polpoke
Edukasi Santri Soal Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Gelar Jaksa Bakti Pesantren di Gedongan

Menurut Yudhi, penyuluhan hukum seperti ini penting untuk mencegah generasi muda terjerumus pada tindakan yang melanggar hukum akibat kurangnya pengetahuan hukum dasar.

“Kami ingin memberikan pemahaman hukum yang tidak menakutkan, tapi mencerahkan."

"Hukum itu bukan hanya soal pidana, tapi juga tentang hak, kewajiban, dan keadilan,” katanya.

Acara Jaksa Bakti Pesantren ini juga dihadiri sejumlah tokoh penting Kabupaten Cirebon, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka, yang mengapresiasi langkah Kejari.

“Edukasi hukum semacam ini sangat dibutuhkan di pesantren. Ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara penegak hukum dan lembaga pendidikan keagamaan,” ujar Teguh.

BACA JUGA:Pinjaman Saldo DANA Bisa Cair hingga Rp20.000.000, Ini Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA Tanpa KTP

BACA JUGA:Selamat Nomor WA Kamu Terpilih Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp432.000 dari DANA Kaget ke Dompet Digital

Turut hadir pula Ketua PWI Kabupaten Cirebon Mamat Rahmat dan Ketua KNPI Kabupaten Cirebon Moh Aan Anwarudin, yang sama-sama mendukung kegiatan tersebut karena dinilai mampu membangun kesadaran kritis santri terhadap isu sosial dan hukum yang berkembang di masyarakat.

Selain edukasi, Kejari Kabupaten Cirebon juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada para santri. 

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari santri yang sedang menuntut ilmu.

Pengurus Pondok Pesantren Al Shigor menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan kehadiran pihak kejaksaan.

Mereka berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilanjutkan dan dikembangkan menjadi agenda rutin. (*)

Kategori :