Tunjangan Guru Agama Non ASN Naik Jadi Rp2 Juta, Ada yang Dirapel dari Januari

Rabu 23-07-2025,13:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Rusdi Polpoke

“Pencairan dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi. Kami di tingkat kabupaten hanya menyerahkan nama-nama guru yang telah memenuhi kualifikasi,” ujarnya. (awr)

Kategori :