“Pak Bupati sudah menyampaikan kesiapannya untuk memfasilitasi pelaksanaan Musorkablub, bahkan beliau mempersilakan jika acara digelar di Pendopo. Beliau minta agar pelaksanaannya hanya berselang beberapa hari setelah pemberhentian resmi dari KONI Jabar,” ungkapnya.
Jayadi juga mengaku optimistis KONI Jawa Barat akan langsung mengambil keputusan tegas dalam pertemuan hari ini.
Lebih lanjut dia menegaskan, bahwa para cabor yang membuat mosi tidak percaha yakin Sutardi akan diberhentikan oleh KONI Jabar dari jabatannya sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, Sutardi memiliki daftar kesalahan yang cukup fatal dan tidak bisa ditoleransi.
“Daftar pelanggaran yang dilakukan Sutardi sudah dikaji oleh KONI Jabar. Karena itu, saya yakin pemanggilan hari ini akan langsung diakhiri dengan pemberhentian resmi,” tandasnya.
Di sisi lain, Sutardi Raharja tidak gentar dengan berbagai upaya cabor menggulingkan dirinya dari jabatan Ketua Umum KONI Kabupaten Cirebon.
Sebaliknya, Sutardi bahkan berani menantang Bupati Imron untuk memintanya mundur secara langsung jika memang menginginkan pergantian kepemimpinan.
Isu pemakzulan terhadap Sutardi semakin santer terdengar. Berbagai spekulasi berkembang, mulai dari persoalan internal hingga dugaan imbas politik Pilkada 2024 lalu.
“Saya dengar kabar, Bupati sudah tak merespons lagi soal KONI. Apakah karena alasan politis atau ada hal lain, saya tidak tahu," kata Sutardi kepada wartawan belum lama ini.
Sutardi menegaskan, bahwa dirinya sudah siap mundur jika syaratnya terpenuhi. Yaitu, permintaan untuk mundur harus disampaikan langsung oleh Bupati Imron.
Dia menegaskan, bahwa tidak akan melayakin berbagai tekanan dari pihak ketiga.
“Saya legowo jika diminta mundur, asalkan Pak Imron sendiri yang menyampaikannya secara langsung. Harus jelas alasannya, berdasarkan fakta. Kalau hanya karangan, saya akan tetap bertahan,” tegasnya.
Selama ini, lanjut Sutardi, temuan-temuan KONI yang memang dipakai juga oleh beberapa pengurus yang mundur, sudah diselesaikan.
Sutardi mengklaim, pengembalian temuan sebesar kurang lebih Rp200 juta, murni memakai dana pribadi. Hal ini semata-mata untuk menyelamatkan KONI dari persoalan hukum.
“Dana temuan sudah saya selesaikan dari uang pribadi. Kalau ada pengurus yang mundur, itu hak mereka. Tapi saya juga punya hak untuk melakukan PAW. KONI harus tetap fokus karena kita akan menghadapi Babak Kualifikasi (BK), jangan sampai atlet jadi korban kisruh ini,” jelasnya. (den/sam)