Kemudian 2 botol kawa-kawa blackcurrent, 2 botol AO mild, dan 2 botol API. Seluruh miras ilegal tersebut diamankan untuk proses lebih lanjut.
BACA JUGA:Gelar Operasi Cipkon Jelang HUT RI, Polresta Cirebon Sita Ribuan Motol Miras
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Cirebon Kota akan terus merespons cepat setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran miras maupun narkoba.
“Partisipasi warga sangat penting. Jika ada indikasi peredaran miras, segera laporkan agar bisa kami tindak,” katanya.
Selama operasi berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan tidak terjadi perlawanan.
Petugas juga memberikan peringatan keras kepada pemilik warung agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polres Cirebon Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Warga dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851.
Operasi yang berawal dari laporan warga ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran miras serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga Kota Cirebon.