BACA JUGA:DPRD Turun Tangan Fasilitasi Keluhan Petani Tebu
“Cari penebang tebu sekarang susah sekali. Ya, kita maklumi karena panen tebu itu musiman, banyak yang sudah pindah profesi."
"Makanya, kalau panen kita kesulitan,” imbuh petani yang berdomisili di Desa Japura Lor, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.
Selain dua masalah tadi, petani tebu juga harus menelan pil pahit ketika harga tetes tebu (molase) hasil produksi panen 2025 ini anjlok.
"Tahun ini, harga molase hanya Rp 1.700 per kilogram, turun drastis dari harga tahun lalu yang mencapai Rp 2.700 per kilogram," tegasnya.
Perlu diketahui, molase adalah salah satu produk turunan dari tebu selain gula pasir. Hasil penjualan molase ini menjadi sumber pendapatan petani tebu saat panen.
Hal yang sama juga disampaikan petani tebu lainnya, Rahmat. Pihaknya mempertanyakan mengapa program KUR yang secara nasional disiapkan pemerintah untuk mendukung petani tebu, tidak dapat diakses di tingkat daerah.
“Pemerintah pusat sudah menyediakan program KUR untuk petani tebu dengan plafon sampai Rp 500 juta per petani. Tapi kenyataannya di sini, pihak bank tidak bisa menyalurkan. Kami tidak tahu kenapa,” kata Rahmat.
BACA JUGA:Raih Penghargaan Best Domestic Custodian Bank, BRI Catatkan Nilai Asset Under Custody Terbesar di Indonesia
BACA JUGA:Rekening Bank Dibekukan PPATK? OJK Pastikan Uang Nasabah Tak Akan Hilang
Rahmat menilai, kondisi ini sangat kontras dengan semangat pemerintah dalam mencapai swasembada gula nasional, di mana petani seharusnya mendapat dukungan penuh, baik dari sisi modal, distribusi, hingga jaminan harga hasil panen.
Para petani juga menyayangkan kebijakan impor molase yang dinilai semakin menekan harga tetes lokal.
Mereka menduga kebijakan impor tersebut dibuka terlalu lebar, sehingga berdampak langsung pada merosotnya harga tetes produksi dalam negeri.
“Harga tetes sekarang sangat rendah. Ini diperparah oleh impor molase. Petani lokal makin tidak punya daya tawar. Tahun ini kondisinya lebih parah dari tahun lalu,” ujar Syafii.
Para petani berharap pemerintah daerah dan pusat segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini.
Mereka meminta ada evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran KUR, serta regulasi yang mengontrol harga dan distribusi produk turunan tebu seperti tetes.