Empat Tahun Berturut-Turut, Jateng Kembali Diganjar Penghargaan Provila

Senin 11-08-2025,09:36 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Yuda Sanjaya

Dari total 464 kabupaten/kota yang mengikuti proses awal, hanya 355 daerah yang lolos verifikasi dan dinilai memenuhi kriteria. 

Penilaian mengacu pada indikator yang ditetapkan dalam kebijakan Indonesia Layak Anak 2030 (Idola), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Penghargaan ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak. Namun, kami juga mencatat bahwa hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten/kota yang berhasil memenuhi indikator kawasan tanpa rokok dan bebas iklan rokok," ujar Arifah.

Dalam acara tersebut turut hadir Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, yang menyerahkan penghargaan kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin.

BACA JUGA:APBD Perubahan Jateng 2025 Diketok, Fokus Layanan Dasar dan Infrastruktur

BACA JUGA:Bangun Ketahanan Pangan Rumah Tangga, Pemprov Jateng Galakkan Program Rabu Pon

Sebagai informasi, seluruh 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah juga berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2025. Daerah yang meraih kategori Pratama adalah Kabupaten Jepara, Kudus, Purworejo, Kabupaten Semarang, dan Wonosobo.

Untuk kategori Madya, penghargaan diberikan kepada Banjarnegara, Banyumas, Batang, Demak, Grobogan, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Pati, Kabupaten Pekalongan, Purbalingga, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, dan Kota Salatiga.

Sementara itu, kategori Nindya diraih oleh Kota Surakarta, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Klaten, Blora, Kota Pekalongan, Brebes, Cilacap, Kabupaten Magelang, Boyolali, Kota Tegal, Rembang, dan Kota Magelang.

Adapun dua daerah yang meraih kategori tertinggi, yakni Utama, adalah Kota Semarang dan Kabupaten Sragen.

Kategori :