1. Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau hingga 40 tahun untuk Profesi tertentu contohnya seperti dokter dan dosen).
2. Sehat Jasmani dan Rohani.
3. Tidak pernah terdipidana (di penjara), dan Tidak pernah di berhentikan oleh instansi sebelumnya.
4. Tidak bersetatus PNS, TNI/ Polri, atau anggota partai politik.
5. Memenuhi syarat Pendidikan sesuai dengan formasi yang di pilih.
6. Bersedia di tempatkan di seluruh Indonesia.
Di samping itu, pastikan semua dokumen seperti KTP, KK, ijazah, transkip nilai, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya sudah lengkap.
Semua persyaratan dokumen itu harus diunggah ke portal SSCASN sesusai dengan format yang di tentukan.
Tahapan Seleksi CPNS
Biasanya seleksi CPNS diperkirakan akan tetap mengunakan system Computer Assisted Test (CAT). Berikut beberapa tahapannya:
1. Seleksi Administrasi - Verifikasi lengkap dan kesesuaina dokumen.
2. Seleksi kompetensi Dasar (SKD) – terdiri dari Tes Wawancara Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
3. Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) – tes sesuai formasi yang dilamar, bisa berupa ter tulis, Wawancara, Praktk, atau psikotes.
Nilai passing grade biasanya di umumkan sebelum pelaksanaan SKD, dan nilainya bisa berbeda tiap tahun.
Nah jadi, jangan cuma mengandalkan hafalan/ belajar soal saja, tapi pahami juga konsepnya.
Tips Lolos CPNS 2025