BACA JUGA:Sanksi Menanti Sutardi? Hari Ini KONI Jabar Gelar Pleno
BACA JUGA:KONI Jabar Gelar Rapat Internal, Bagaimana Nasib Sutardi?
Lebih lanjut dia mengungkapkan, tiga alasan penting yang melatarbelakangi keputusan ke-35 cabor.
Pertama, reshuffle kepengurusan KONI Kabupaten Cirebon yang dilakukan tanpa melalui mekanisme rapat pleno dan tidak memenuhi kuorum.
Kedua, sikap Ketua KONI yang dinilai tidak elok dalam mengambil keputusan strategis.
Ketiga, penerbitan Surat Keputusan kepengurusan baru yang menggunakan kop surat KONI Jabar, yang dianggap memaksakan kehendak.
“Ini harus menjadi perhatian KONI Jabar. Kami berharap keputusan yang diambil nanti bijaksana, demi keberlangsungan organisasi dan kemajuan olahraga di Kabupaten Cirebon,” tegasnya.
Di menekankan, bahwa keputusan KONI Jabar sudah ditunggu-tunggu.
Dia berharap masalah cepat selesai karena KONI dan cabor harus mempersiapkan keberangkatan para atlet menuju BK Porprov 2026.
“Kami ingin olahraga Cirebon dipimpin oleh orang-orang yang peduli dan berkomitmen. Semoga KONI Jabar mendengar aspirasi kami dan mengambil langkah yang tepat,” tandas Jayadi.