BACA JUGA:Simpan 1.266 Butir Obat Keras, Seorang Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota
Dijelaskan Kapolsek, para pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian kabel listrik.
"Dengan menggunakan tang pemotong besi, mereka memotong-potong kabel PLN sepanjang lebih dari satu kilometer menjadi 437 potongan. Para pelaku mengincar tembaga atau besi yang ada di dalam kabel listrik tersebut untuk dijual secara eceran," pungkasnya.