Praktik Perdagangan Orang Masih Terjadi di Indramayu, Ini Pemicunya

Sabtu 16-08-2025,19:03 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Rusdi Polpoke

Penanganan korban TPPO sendiri mencakup pelaporan melalui jalur resmi, proses hukum bagi pelaku, pendampingan psikologis dan hukum untuk korban, serta pemulihan dan pemberdayaan ekonomi pasca kejadian.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun komitmen lintas sektor untuk bersama-sama memberantas praktik TPPO di Kabupaten Indramayu. 

Cicih Sukarsih, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak sekaligus ketua pelaksana rakor menekankan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia dan merusak martabat korban. 

Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara komprehensif dan tidak boleh setengah hati.

BACA JUGA:Investasi Indramayu Tembus 75 Persen, Ini Lima Sektor Industri Paling Dibidik

BACA JUGA:Kematian PA di Indramayu Masih Misteri, Polisi Gunakan Metode Ini dalam Penyelidikan

"Rapat koordinasi ini diharapkan mampu melahirkan penguatan dalam upaya pencegahan, termasuk pembentukan tim kecil yang bertugas menjamin perlindungan korban," ucap Cicih.

Dijelaskannya, kolaborasi lintas OPD menjadi kunci utama agar penanganan berjalan optimal dan angka kasus TPPO di Indramayu bisa terus ditekan.

Cici Sukarsih optimistis, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, dan melindungi masyarakat dari jerat perdagangan manusia. 

Sementara itu, Kepala Disduk-P3A Indramayu, Iman Sulaeman turut menyoroti masih ditemukannya kasus TPPO di lapangan meskipun berbagai langkah seperti sosialisasi dan pengawasan telah dilakukan. 

Ia menekankan perlunya memastikan legalitas dokumen bagi warga yang hendak bekerja ke luar negeri agar tidak terjebak dalam perdagangan orang.

"Kita harus bergerak cepat untuk menciptakan sistem pencegahan yang efektif. Jika kasus sudah terjadi, penanganannya menjadi lebih rumit. Inilah saatnya kita wujudkan Indramayu REANG dengan memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman TPPO," tegas Iman Sulaeman.

Kategori :