Masjid Ahmadiyah Gagal Disegel

Selasa 27-07-2010,09:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KUNINGAN - Rencana penyegelan 1 masjid dan 8 musala Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, kemarin (26/7), gagal. Untuk menghindari bentrok fisik, ratusan Satpol PP terpaksa mengalah untuk pulang. Ketegangan sudah dirasakan sejak pukul 8.00. Ratusan pemuda Ahmadiyah tampak sudah membuat barisan penghadangan di jalan menuju masjidnya. Barisan mereka bahkan dilapis sampai lapisan ketiga, persis depan masjid. Wajah-wajah mereka dicoreng putih pertanda siap mempertahankan masjid kebanggaannya tersebut. Di hadapan mereka tampak ratusan Satpol PP. Disisi lain, ratusan aparat kepolisian dan TNI ketat melakukan pengamanan. Jauh di depan Balai Desa Manis Lor juga tampak ratusan personil berseragam loreng Ormas Siluman. Bentrok fisik nyaris saja terjadi antara Satpol PP dengan massa Ahmadiyah. Saat Kepala Satpol PP Indra Purwantoro secara baik-baik menunjukan Surat Perintah (SP) Bupati Kuningan Nomor 451.2/2065/Satpol PP tentang penyegelan 8 tempat peribadatan warga Ahmadiyah, seorang warga Ahmadiyah mendadak menerobos kerumunan dan menjambret lembar SP tersebut dari tangan Kasatpol PP. Karuan tindakan tersebut memicu kemarahan. Beruntung sebelum lari jauh dan menyobek SP tersebut, penjambret SP berhasil ditenangkan. Tapi lembar SP terlanjur sudah kucel dan sobek. Teriakan perlawanan dari kubu Ahmadiyah terus terdengar. Sampai akhirnya tiba Ketua Komisi Keamanan Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Pusat, Deden Sujana menemui Kasatpol PP. Perdebatan hebat pun terjadi. Tak lama kemudian datang Kapolres AKBP Hj Yoyoh Indayah guna menengahi ketegangan tersebut. Namun ketegangan semakin menjadi, karena pihak Ahmadiyah ngotot untuk mempertahankan masjidnya. Kendatipun terpaksa harus meneteskan darah akibat konflik horizontal. Ahmadiyah menganggap persoalan akan selesai jika terlebih dulu dilakukan dialog dengan pikiran jernih. ”Mari kita berdialog dulu lah. Cari tempat santai, sambil minum jus atau apa. Undang MUI, undang Ormas, undang juga Depag. Pasti ada solusinya. Tidak seperti ini. Barangkali ada fitnah kami melanggar SKB. Jangan ujug-ujug mau dieksekusi. Itu tidak sehat,” ungkap Ketua Komisi Keamanan PB Jemaat Ahmadiyah Pusat, Deden Sujana, di sela perdebatan. Kasatpol PP Indra Purwantoro SIP,  menjelaskan niat baik pemerintah daerah kepada warga Ahmadiyah. Pihaknya ingin melakukan penyelamatan melalui penyegelan. Sebab jika hal ini tidak dilakukan, maka seluruh Ormas Islam akan membuat gerakan sendiri. ”Tindakan kami untuk mencegah konflik horizontal. Nah, kalau terjadi konflik, siapa yang mau bertanggungjawab. Bapak mau bertanggungjawab,” tandas Indra kepada Deden Sujana. Sementara Kapolres AKBP Hj Yoyoh Indayah, mengaku bukan kewenangannya berbicara soal Ahmadiyah. Namun Ia memiliki kewajiban untuk memberi keamanan. dan mengutamakan keselamatan masyarakat. ”Jadi jangan menganggap kami tidak ada upaya. Kalau pemerintah daerah tidak melakukan penyegelan, maka mereka (Ormas Islam, red) akan membuat gerakan sendiri,” papar Kapolres. Kapolres menegaskan bahwa proses dialog telah dilakukan berkali-kali. Ia berharap, pengurus lama Ahmadiyah Desa Manis Lor menyampaikan kembali petikan hasil-hasil dialog kepada pengurus baru. Jangan sampai tidak disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman. Setelah Kasatpol PP berembug dengan Kapolres dan Asda Pemerintahan Setda Drs Sadil Damini DJ, akhirnya muncul kesepakatan untuk kembali melakukan dialog. Beredar isu bahwa Kamis (29/7), akan terjadi pengerahan massa besar-besaran dari para Ormas Islam se Kabupaten Kuningan dan sekitarnya. Jemaat Ahmadiyah Mangkir Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dinilai tidak konsisten terhadap kesepakatan yang telah dibuat. Pada dialog bersama komponen Muslim di gedung DPRD  tadi malam (26/7), mereka mangkir. Mereka melayangkan surat resmi berisi keberatan untuk hadir dalam dialog itu. Tentu saja surat keberatan yang dilayangkan JAI saat maghrib itu membuat seluruh ulama dan pengurus Ormas Islam di Kuningan geram. Mereka merasa dibohongi oleh JAI. Padahal JAI sendiri yang meminta agar ada dialog seperti yang tadi malam digelar. Bukan hanya ormas Islam dan ulama, Bupati H Aang Hamid Suganda SSos juga merasakan hal yang sama. Di hadapan para ulama ia mengatakan bahwa dirinya merasa dikibuli. Aang tahu bahwa siang harinya justru dari JAI lah yang meminta ada pertemuan. Tapi setelah pihak Pemkab memfasilitasinya justru JAI malah mangkir. ”Saya juga merasa kaget ketika menerima surat tersebut. Tadi siang kan mereka yang meminta ada pertemuan. Setelah disepakati malah melayangkan tembusan untuk tidak hadir,” tandas Aang. Ketua DPRD H Acep Purnama SH MH pun yang ketika itu memimpin rapat menyayangkan sikap JAI. Tak terkecuali Ketua MUI KH Hafidzin Ahmad dan KH Abdullah Dunun, terlihat marah mendapatkan perlakukan dari JAI seperti itu. KH Hafidzin Ahmad ketika diberi kesempatan berbicara mengatakan bahwa JAI dinilai telah melawan kebijakan pemerintah yakni penyegelan. Selain itu mereka juga telah melanggar SKB dengan tidak membaur dengan umat Islam lainnya dalam beribadah. Ditambahkan oleh KH Abdullah Dunun bahwa pihaknya pun telah mengikuti proses PTUN sebanyak dua kali tentang Ahmadiyah. Dua keputusan menyatakan bahwa JAI kalah. Tapi dirinya merasa tak mengerti mereka selalu mengatakan menunggu komisi hukum. Dunun melanjutkan, Pempus dinilai tidak gentel alias tidak tegas. Jika tegas, kepres ataupun peraturan pemerintah tentang Ahmadiyah dipastikan sudah keluar. Yang keluar justru SKB yang dinilainya banci. ”Sebetulnya silakan-silakan saja ada Ahmadiyah asalkan mereka tidak mengaku Islam. Syahkan saja sebagai agama Ahmadiyah, jangan bawa-bawa Islam,” tegasnya. Untuk solusinya, Dunun sudah merasa bosan menyikapi persoalan Ahmadiyah. Sejak zaman Bupati Arifin sampai Bupati Aang, yang keluar selalu SKB. Untuk itu, karena kebenaran harus ditegakkan walaupun pahit maka pihaknya menginginkan agar tempat ibadah JAI di Manislor disegel. Senada dengan ketua NU Kuningan KH Mahmud Silahudin, pihaknya mengusulkan untuk segera menyelesaikan persoalan Ahmadiyah. Pihaknya lebih sepakat untuk memberangus Ahmadiyah. Untuk mewujudkannya maka perlu penggalangan dana untuk melatih bela diri umat Islam. Dalam pertemuan tersebut hadir selain bupati dan ketua DPRD, juga Kapolres AKBP Hj Yoyoh Indayah, Kasi intel Kejari, Sekda Drs Nandang Sudrajat, Wakil Ketua DPRD Drs Toto Suharto SFarm Apt serta sejumlah anggota dewan lainnya. Begitu juga Dandim 0615 Kuningan Letkol Arm Mulyono. Sedangkan dari para ulama dan ormas Islam begitu banyak sampai seluruh kursi di ruang utama terisi. Semua ulama dan ketua ormas Islam merasa kesal atas sikap JAI. Justru sikap tersebut semakin membakar emosi mereka. Mereka mengancam Kamis (29/7) nanti akan menurunkan 15 ribu kaum muslim ke Manislor.  ”Lihat saja nanti,” jawab Ketua Garis Kuningan, Ustad Jamaludin Abdul Jabar. Begitu pula Ketua Persis Kuningan, Ustad Iwan Setiawan. Pihaknya bergandengan dengan Garis dan ormas lainnya konsen terhadap masalah tersebut. ”Kata penganut Ahmadiyah, mereka merasa betah di Kuningan karena merasa nyaman. Mereka mengatakan bahwa umat Islam di Kuningan itu tak punya nyali,” kata Iwan. Kenyamanan itu bisa dibuktikan. Berdasarkan informasi dari sejumlah ulama Kuningan, kata Iwan, Ahmadiyah bukan hanya di Manislor, tapi sudah ada di Luragung, Karangkamulyan Ciawigebang, Citangtu Kuningan serta Kaliaren Cilimus. Sedikit memberikan komentar, Iwan mengatakan mestinya presiden segera mengeluarkan Kepres. Sebab JAI sudah termasuk penodaan agama. DI Pakistan saja sudah ada UU khusus terkait hal itu. Sampai berita ini ditulis sekitar pukul 22.00 dialog antara Bupati dengan para ulama dan ormas Islam masih berlangsung. Sehingga keputusannya masih belum bisa diketahui. Sedangkan isi dari surat yang dilayangkan JAI yang ditandatangani Ketua JAI Manislor Nurhalim, ketidakhadiran mereka dalam pertemuan itu dengan tiga alasan. Yang pertama mereka masih menunggu kedatangan komisi hukum pengurus besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Kedua bahwa warga JAI Manislor sudah tidak menerima negosiasi lagi mengenai penutupan/penyegelan masjid. Yang ketiga bahwa sehubungan agenda yang tertera dalam undangan tidak jelas. (tat/ded)

Tags :
Kategori :

Terkait