Polres Majalengka Kembalikan Sepeda Motor Curian kepada Pemilik

Sabtu 23-08-2025,18:31 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Yuda Sanjaya

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, berhasil mengungkap pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kabupaten Majalengka.

Beberapa diantara sepeda motor hasil curian yang berhasil diungkap Satreskrim, dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Satreskrim Polres Majalengka secara resmi menyerahkan kendaraan hasil curian tersebut dalam sebuah acara sederhana namun penuh makna yang digelar di halaman Satreskrim Polres Majalengka, Jumat 22 Agustus 2025.

Penyerahan kendaraan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, mewakili Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, serta didampingi oleh Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudy Djunardi. 

Kehadiran jajaran kepolisian dalam momen tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Majalengka untuk tidak hanya menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan barang bukti dikembalikan kepada pemilik sahnya.

BACA JUGA:Seorang Perempuan Diamankan Warga Desa Danawinangun, Diduga Pelaku Pencurian

Dalam kesempatan itu, pemilik kendaraan mengungkapkan rasa syukur yang mendalam.

"Kami sangat berterima kasih kepada Polres Majalengka, khususnya Satreskrim dan Polsek Jatiwangi, yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini dan mengembalikan kendaraan kami. Ini sangat berarti bagi kami—bukan hanya soal harta, tetapi juga soal rasa aman," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Bagi korban, kembalinya sepeda motor yang sempat hilang bukan hanya soal nilai materi, tetapi juga pemulihan rasa aman. 

Kehilangan kendaraan kerap berdampak besar pada aktivitas sehari-hari, apalagi bagi warga yang mengandalkan sepeda motor sebagai sarana utama untuk bekerja dan beraktivitas.

"Sekarang kami bisa kembali beraktivitas seperti biasa. Terima kasih kepada kepolisian yang telah membantu,” ungkap pemilik motor yang tampak lega setelah menerima kendaraannya.

BACA JUGA:Pencurian Motor Kurir JNT di Cirebon, Pelaku 2 Orang Terekam CCTV

Kasus curanmor yang menimpa warga tersebut sebelumnya berhasil diungkap oleh Tim Resmob Polres Majalengka. 

Sejumlah pelaku yang tergabung dalam sindikat pencurian sepeda motor lintas wilayah berhasil ditangkap pada pertengahan Juli lalu. 

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam tersangka, tujuh unit sepeda motor hasil curian, serta barang bukti lain berupa STNK, BPKB, dan kunci letter “T” yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

Kategori :