CIREBON-Pelaksanaan eksekusi terhadap terdakwa APBD Gate 2004 yang salah satunya menimpa Ketua DPD PAN Kota Cirebon, Ir H Wawan Wanija, langsung disikapi Wasekjen DPP PAN, Azis Subekti ST MT. Dia mengaku sudah mendengar adanya penahanan itu. Bahkan, sebelum pelaksanaan eksekusi dirinya sudah tahu karena sempat berdiskusi dengan Wawan Wanija. Meskipun Ketua DPD PAN Kota Cirebon menjalani masa penahanan, sambung Azis, bukan berarti roda organisasi terhenti karena ketuanya berhalangan. Berdasarkan mekanisme organisasi, roda partai tetap harus berjalan dan sekretaris serta wakil ketua bisa menjalankan roda organisasi. Namun jika ketua berhalangan tetap, maka DPW PAN Jabar bisa menunjuk Plt Ketua DPD PAN Kota Cirebon. “Kalau berhalangan tetap, DPW akan menunjuk Plt,” kata Azis. Saat disinggung kapan Plt akan ditunjuk, staf ahli MenPAN ini belum bisa memberikan keterangan resmi, karena saat ini partainya sedang konsentrasi penghitungan suara hasil pemilu legislatif. Apabila semuanya sudah selesai, maka dirinya akan memberikan informasi. “Kita masih konsentrasi hasil pemilu legislatif dulu Mas,” kata Azis. Pihaknya tidak menampik banyaknya anggota dewan yang terjerat kasus APBD Gate akibat lemahnya UU Administrasi Pemerintahan. Karena itu, sekarang sedang digodog untuk amandemen. (abd)
Tunjuk Plt Pengganti Wawan Wanija
Selasa 29-04-2014,11:12 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :