Remaja Cirebon Kembalikan Barang Jarahan ke DPRD, Simak Nih Pengakuannya

Rabu 03-09-2025,12:31 WIB
Reporter : Samsul Huda
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Remaja Cirebon kembalikan barang jarahan ke Gedung DPRD diantar orangtuanya.

Pengembalian barang jarahan itu dilakukan pada Selasa, 2 September 2025. Pelaku yang masih berusia remaja diantar oleh orangtuanya.

Sejumlah barang jarahan yang dikembalikan ke DPRD Kabupaten Cirebon, antara lain dua unit monitor, satu set komputer, dan satu buah laptop.

Petugas mencatat identitas pelaku penjarahan yang terjadi pada saat unjuk rasa, Sabtu, 30 Agustus 2025.

BACA JUGA:5 Barang Bukti Penting Pembunuhan Sahroni Sekeluarga di Indramayu

BACA JUGA:8 Atlet Taekwondo Kota Cirebon Dipanggil TI Jawa Barat Jelang PON Beladiri 2025

Para pelaku masih berusia remaja. Data yang dihimpun Radar Cirebon, rata-rata pelaku yang mengembalikan barang jarahan tersebut masih berusia 16 hingga 19 tahun. 

Sekretariat DPRD mempertimbangkan proses hukum bagi para pelaku yang memiliki itikad baik mengembalikan barang-barang yang telah dijarah.

 “Nama mereka tetap kami catat, tapi adanya kesadaran untuk mengembalikan barang ini akan menjadi pertimbangan,” demikian dijelaskan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas.

Asep menambahkan, bahwa pihaknya telah memaafkan tindakan pelaku yang mengembalikan barang-barang milik Sekretariat DPRD. 

BACA JUGA:Jasad Sahroni Sekeluarga dalam Satu Lubang, Diperkirakan Tewas 2 Hari Sebelum Ditemukan

Namun demikian, dia juga menekankan agar para pelaku penjarahan lainnya segera mendatangi Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon untuk mengembalikan barang jarahan mereka.

“Jangan sampai berkepanjangan,” tandas Asep.

Salah seorang pelaku penjarahan di DPRD Kabupaten Cirebon yaitu FD. Berusia 19 tahun, warga Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

FD mengakui mengambil satu set komputer. Namun demikian, dia beralasan hanya ikut-ikutan.

Kategori :