BKAD Cirebon Siapkan Skema Perbaikan Gedung DPRD Pascakerusuhan

Kamis 04-09-2025,10:05 WIB
Reporter : Samsul Huda
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon mulai menyiapkan skema perbaikan gedung DPRD yang rusak berat akibat aksi pembakaran dan penjarahan.

Proses inventarisasi aset serta investigasi kerusakan pun kini sedang dilakukan bersama Inspektorat.
Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati SSos MSi menjelaskan, tahapan awal perbaikan dimulai dari pendataan barang-barang yang rusak.

“Kita bikin tahapan dulu, inventarisasi, lalu dibentuk tim investigasi untuk memastikan kondisi aset daerah yang terdampak,” kata Nci --sapaan akrab Sri Wijayawati kepada Radar Cirebon, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, hasil komunikasi dengan Sekretaris DPRD, akan memprioritaskan perbaikan pada kebutuhan mendesak seperti instalasi listrik, kaca, dan pagar.

BACA JUGA:Meski Ruangan Masih Porak Poranda, Kegiatan Legislasi Tetap di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

Saat ini, realisasi serapan anggaran di Sekretariat DPRD baru mencapai 59 persen. Sisa anggaran yang belum terserap itu bisa dioptimalkan untuk memperbaiki kerusakan gedung DPRD.

“Untuk estimasi angka kerugian sampai saat ini belum dapat diketahui. Sebab masih dalam inventarisasi dan investigasi,” tuturnya.

Dijelaskan Sri Wijayawati, insiden kebakaran dan rusaknya fasilitas serta hilangnya puluhan perangkat elektronik di DPRD bukan tidak masuk kategori darurat bencana maupun kejadian luar biasa (KLB).  

Maka, tidak bisa menggunakan alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). “Yang namanya BTT itu kan harus harus ada SK darurat bencana dari pemerintah daerah melalui bupati. Kemudian harus ada assesment dulu sebelum dikatakan darurat,” ucapnya.

BACA JUGA:Tinjau Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Pasca Kerusuhan, Begini Arahan Wamendagri

Menurutnya, proses investigasi diperkirakan memakan waktu sekitar 10 hari. Setelah hasil investigasi keluar, perbaikan akan dilakukan secara bertahap.

Selain itu, BKAD juga menyiapkan opsi pemanfaatan perangkat elektronik limpahan dari SKPD lain untuk mendukung operasional DPRD. “Ada sekitar 20 unit yang siap kita serahkan,” ungkapnya.

Nci menambahkan, data aset dan keuangan DPRD itu sepenuhnya sudah tersedia di BKAD. Namun, pelaksanaan perbaikan harus tetap memperhatikan asas kepatutan dan kewajaran. “Tinggal keterbukaan dari pihak DPRD-nya seperti apa,” tandasnya. (sam)

BACA JUGA:Wamendagri Tinjau Gedung DPRD, Sophi Zulfia: Kami Tidak Libur dan Pakai Ruangan yang Masih Berfungsi

 

 

Kategori :