Daya Motor

Beban PJU Tembus Rp36 Miliar, DPRD Genjot Meterisasi Tuntas 2026

Beban PJU Tembus Rp36 Miliar, DPRD Genjot Meterisasi Tuntas 2026

RAPAT KERJA. Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon melakukan rapat kerja bersama Dishub.-Samsul Huda-radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Beban pembayaran listrik untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cirebon menembus angka Rp36 miliar per tahun.

Angka fantastis ini menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi III DPRD bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Selasa (3/3/2026).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM menilai, besarnya tagihan tersebut tak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi terus membebani keuangan daerah.

"Harus ada langkah konkret yang didorong, yakni percepatan meterisasi seluruh titik PJU agar penggunaan listrik lebih terkontrol dan efisien," ujar Anton, kepada Radarcirebon.

BACA JUGA:Bupati Pastikan Majalengka Siap Dukung Program Gentengisasi Prabowo, 217 Pengusaha Genteng Disiapkan

Ia menegaskan bahwa sistem pembayaran dengan skema abonemen atau jam nyala sudah saatnya dievaluasi. Saat ini, kata Anton, masih terdapat 1.186 titik PJU yang belum menggunakan meteran listrik dan masih memakai sistem lama tersebut.

"Dengan meterisasi, konsumsi listrik bisa terukur secara pasti. Pembayaran menjadi lebih akurat dan potensi pemborosan dapat ditekan," terangnya.

Menurutnya, DPRD menargetkan seluruh titik PJU di Kabupaten Cirebon sudah dimeterisasi pada 2026. Target ini dinilai realistis jika didukung perencanaan anggaran dan pelaksanaan yang konsisten.
Apabila meterisasi rampung sesuai jadwal, beban pembayaran listrik pada 2027 diproyeksikan turun signifikan.

"Penghematan tersebut nantinya dapat dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak, seperti pembangunan infrastruktur dan pembiayaan program prioritas daerah," ungkapnya.

BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Cirebon Naik, Upaya Disdik Disetujui Pusat, dari Sini Sumber Anggarannya

Ia menambahkan, langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam pengelolaan PJU, sehingga penerangan jalan tetap optimal tanpa membebani kas daerah secara berlebihan. (sam)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait