Daya Motor

DPRD Tekankan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah

DPRD Tekankan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah

BUTUH TRANSPARANSI. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Nana Kencanawati SPd menekankan transparansi pengelolaan aset daerah.-Samsul Huda-radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali menjadi sorotan DPRD Kabupaten Cirebon.

Lembaga legislatif menilai pendataan dan inventarisasi aset harus dilakukan secara lebih menyeluruh agar pemanfaatannya berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati SPd, menegaskan bahwa inventarisasi aset masih menjadi pekerjaan yang perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, keberadaan data yang lengkap dan akurat dinilai menjadi fondasi utama dalam pengelolaan aset yang efektif.

"Semua aset daerah harus terdata dengan jelas, termasuk aset yang saat ini dimanfaatkan atau disewakan kepada pihak lain. Dengan data yang valid, pengawasan dan pengelolaannya akan lebih mudah dilakukan," ujar Nana, kepada Radar, Kamis (4/6/2026).

BACA JUGA:22 Orang Diduga Keracunan MBG di Majalengka, Dapur Ditutup Sementara

Nana mencontohkan sejumlah aset milik Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon yang lahannya dimanfaatkan melalui mekanisme sewa. Dalam kondisi tersebut, informasi mengenai pihak penyewa, nilai sewa yang dibayarkan, hingga peruntukan penggunaan lahan harus terdokumentasi secara baik dan terbuka.

"Transparansi dalam pengelolaan aset tidak hanya penting untuk menjaga tertib administrasi, tetapi juga untuk memastikan setiap aset daerah memberikan nilai tambah bagi pendapatan dan pembangunan daerah," terangnya.

Selain memperkuat pendataan, kata Nana, pihaknya juga mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap aset-aset yang telah lama dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Langkah tersebut dinilai penting agar pemanfaatan aset daerah berlangsung lebih adil dan membuka kesempatan yang sama bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Jangan sampai ada aset daerah yang dikuasai atau dimanfaatkan dalam waktu lama tanpa evaluasi. Semua harus ditinjau secara berkala agar pemanfaatannya tetap sesuai aturan dan memberikan manfaat yang lebih luas," katanya.

BACA JUGA:SPMB 2026 SMAN 4 Kota Cirebon: Daya Tampung Kembali Normal, Persaingan Masuk Makin Ketat

Nana berharap melalui inventarisasi yang tertib serta pengelolaan yang transparan dan akuntabel, aset milik Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak hanya terjaga keberadaannya, tetapi juga mampu menjadi instrumen yang mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (sam)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait