RADARCIREBON.COM – 2 orag pencuri berhasil ditangkap polisi di sebuah Gudang Susu di wilayah Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.
2 orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian ini ditangkap oleh jajaran Polsek Gunungjati di sebuah gudang susu steril yang berada di kawasan Villa Intan 3, Desa Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, pada Senin dini hari (15/9/2025).
Kedua tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Peristiwa ini terungkap setelah warga setempat mencurigai aktivitas di sekitar gudang dan melaporkannya kepada aparat kepolisian.
BACA JUGA:Aplikasi Wink! Edit Foto Buram Jadi HD Tanpa Mengubah Wajah Asli
BACA JUGA:Aplikasi AI untuk Edit Foto Miniatur Viral, Simak Tipsnya Agar Hasil Maksimal!
Polisi yang menerima laporan tersebut memberikan respons cepat sehingga penangkapan dapat segera dilaksanakan.
Menurut keterangan yang dihimpun Radarcirebon.com, peristiwa itu bermula sekitar pukul 00.45 WIB ketika masyarakat memergoki seorang pria tengah berusaha membawa barang dari dalam gudang tanpa izin resmi.
Warga yang mengetahui hal tersebut segera melakukan pengamanan mandiri sebelum akhirnya menghubungi petugas Polsek Gunung Jati.
Tidak berselang lama, Kanit Reskrim Polsek Gunung Jati, Aiptu Amadi, S.H., bersama enam anggota piket fungsi mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Warung di Harjamukti Kota Cirebon, Puluhan Botol Miras Diamankan
BACA JUGA:Kadispora Apresiasi Fun Swimming di Dukupuntang: Ajang Perenang Muda Unjuk Gigi
Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati seorang laki-laki yang sudah dikerumuni warga dan diduga sebagai salah satu pelaku pencurian.
Dari hasil penelusuran cepat di lokasi, diperoleh informasi bahwa aksi tersebut tidak dilakukan seorang diri, melainkan bersama dua rekannya yang lain.
Satu orang berhasil melarikan diri dengan menggunakan mobil minibus jenis Luxio, sedangkan seorang lainnya diduga masih bersembunyi di area rawa-rawa yang terletak tidak jauh dari gudang.