Polisi Gerebek Warung di Harjamukti Kota Cirebon, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polisi gerebek warung di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, puluhan botol miras diamankan.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali melakukan operasi miras di wilayah hukumnya, Minggu (14/9/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi dilaksanakan oleh Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai.
Anggota diturunkan ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras tanpa izin edar.
BACA JUGA:Melepas Kontingen Kota Cirebon ke Popda Jabar, Edo Ucapkan Doa Ini
BACA JUGA:Pemuda 22 Tahun Ditangkap Polisi di Kesambi Cirebon, Ini Dia Kasusnya
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sebuah warung yang berada di wilayah Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Warung tersebut diduga menjual minuman keras secara bebas tanpa mengantongi izin resmi.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan puluhan botol minuman keras berbagai jenis.
Minuman tersebut antara lain ciu, ao, serta kawa-kawa yang tersimpan di warung milik seorang perempuan berinisial M.
BACA JUGA:Pelantikan IDI Kota Cirebon 2025–2028, Begini Pesan Penting dari Wali Walikota Cirebon
BACA JUGA:Bukan Cirebon Timur, Sejak 2023 Kecamatan Mundu Sudah Putuskan Gabung Kota Cirebon
Seluruh barang bukti berupa puluhan botol miras itu kemudian diamankan oleh Satresnarkoba Polres Cirebon Kota.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran lebih lanjut dan menghindari potensi penyalahgunaan di kalangan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


