Termasuk UMKM, kewirausahaan, hingga seni budaya, olahraga, pariwisata, keagamaan, serta bidang lain yang disepakati bersama antara perusahaan dan pemerintah daerah.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga akan meminta arahan dari Forkopimda agar pengelolaan dana CSR berjalan lebih transparan dan akuntabel.
“Kami juga sedang menyiapkan sistem informasi dan pemantauan pengelolaan dana CSR, supaya tercipta sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat,” pungkasnya. (sam)