Pileg 2014 Dinilai Brutal dan Menjijikkan

Selasa 06-05-2014,11:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

** KPU Tunda Pengesahan Rekap Provinsi Riau   JAKARTA - Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Burhanuddin Muhtadi menilai, pemilu legislatif yang dilaksanakan 9 April lalu brutal dan menjijikkan. \"Selama masa-masa kampanye saya ke sejumlah daerah pemilihan di Pulau Jawa dan sempat melakukan wawancara dengan 60 caleg termasuk petahana. Dari 60 caleg itu, semuanya mengaku nyogok pemilih,\" kata Burhanuddin Muhtadi, di komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (5/5). Sogok yang diberikan ke pemilih di dapil masing-masing, lanjutnya, berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp 50 ribu. Itu di luar bagi-bagi kaos dan sembako. \"Semakin banyak atau gemuk kursi satu dapil, semakin gemuk pula nominal dan banyaknya pemilih yang disogok. Sebaliknya, kalau jumlah kursi kecil maka semakin banyak golput karena aksi sogok tidak masif,\" ungkapnya. Selain itu, selama survei di lapangan, dia juga mengungkap temuannya tentang dua caleg dari partai politik berbeda bekerjasama untuk kemenangan mereka berdua. Modus politik uang, ada yang dibayar dimuka, ada yang dibayar belakangan setelah menunjukan bukti pencoblosan. Terakhir, Muhtadi menyarakan pileg berbasis dapil sebaik diganti dengan berbasis distrik. \"Dengan distrik, maka hanya ada 560 distrik sesuai jumlah kursi DPR. Elektoriknya mengecil dan politik uang semakin sempit,\" sarannya. Terpisah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menunda mengesahkan rekapitulasi suara pemilu legislatif 2014 dari Provinsi Riau. Ini lantaran KPU Riau belum juga dapat menyelesaikan sejumlah keberatan yang disampaikan 12 partai politik saat digelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu legislatif nasional, Sabtu (26/4) lalu. “Untuk Riau kembali kita pending karena masih harus melakukan pencermatan dan koreksi data untuk ditindaklanjuti. Pengesahan nggak bisa dipaksakan karena bisa jadi secara faktual memang muncul angka dan data yang dipermasalahkan saksi parpol,” ujar Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta, Senin (5/5). Alasan lain, penundaan juga dilakukan karena proses rekapitulasi untuk Provinsi Riau belum selesai sepenuhnya dilakukan. Mengingat, sebelumnya dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa tempat pemungutan suara (TPS). “Jadi mekanisme secara faktul ini yang harus dipahami lebih lanjut. Memang harus selesai masalahnya di daerah. Cuma mungkin pencermatannya baru kemudian selesai di Jakarta,\" katanya. Saat ditanya kemungkinan apakah penundaan dapat dilakukan hingga tiga kali, Ferry dengan tegas membantahnya. “Kalau untuk yang ketiga kali nggak mungkin dipending. Kita harapkan dalam waktu dekat seluruh proses yang ada untuk Riau telah dapat diselesaikan,” katanya. Dihubungi terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, tidak memermasalahkan keputusan yang diambil KPU. Menurutnya, hal tersebut dapat dibenarkan demi terlaksananya proses yang lebih baik. “Yang penting KPU Riau harus akomodir dan menjawab keberatan saksi 12 parpol atas hasil rekapitulasi beberapa kabupaten berdasar data,” pungkasnya. (fas/gir/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait