*Johar: Saya Hanya Korban Penipuan BABAKAN- Warga menuding mantan Kuwu Desa Serangkulon, Johar melakukan penyelewengan tanah titisara. Salah seorang warga Desa Serangkulon, Tasim mengatakan, warga mempertanyakan tanah titisara pengganti lahan tol yang telah diselewengkan tidak jelas keberadaannya. “Ya kami selaku warga pertanyakan tanah titisara yang sebagai pengganti tol yang digelapkan oleh mantan Kuwu Johar. Karena sejak awal proses pencairan penggantian lahan tol tersebut Kuwu Johar dan pihaknya tidak pernah sendiri,” ujar Tasim, salah seorang warga kepada Radar, kemarin. Diungkapkannya, tanah titisara yang terkena proyek tol menapai Rp780.300.000 yang sudah direncanakan penggunaannya. Warga mempertanyakan, dimana loksi titisara dan uang kompensasi tol yang diduga digelapkan kuwu. “Kemana uang itu? Atau setidaknya dimana lahan pengganti milik sayam” tegasnya. Sementara itu, Pjs Sekdes Serangkulon, Turmudi mengungkapkan, mantan kuwu Johar bermain sendiri dalam melakukan penggantian titisara. Aparat pemdes juga tidak banyak yang tahu atas adanya –enggantian titisara. “Saya nggak pernah diajak untuk ngurusin yang seperti itu,” ucapnya. Turmudi menambahkan, ketika ada penggantian kuwu, sempat ditanyakan kemana lahan pengganti yang dibeli di Desa Mekarsari Waled. Tetapi, setelah menghubungi kuwu mekarsari, terungkap bahwa mantan kuwu membeli 1,5 Ha, sementara sisanya 1,8 Ha. “Hingga saat ini tanah itu belum resmi menjadi hak milik Desa Serangkulon sehingga belum bisa diikutsertakan untuk dilelang,”ujar Turmudi. Ketika dimintai konfirmasi, mantan Kuwu Desa Serangkulon, Johar mengaku sebagai korban karena uang kompensasi tol dirinya tidak menerima sama sekali. “Saya nggak pernah menerima uang kompensasi tol untuk titisara. Karena sewaktu di Bank Jabar, saya bersama dengan Ibu Ecih (Mantan Kuwu Babakan Losari. Karena saya nggak paham mengenai itu, jadi saya disuruh tandatangan di Bank Jabar sama Ecih, lalu pulang. “Mungkin setelah beberapa hari ibu ecih langsung mengambil uang pengganti titisara tersebut. Bisa tahunya setelah saya diperiksa inspektorat. Ternyata saldo Rp780 juta untuk ganti tanah titisara itu sudah kosong. Kemudian selang beberapa hari, Ibu Ecih memberikan tanah sebanyak 1,8 hektare dan sisa tanahnya menyusul, karena masih ada sekitar 3 hektar lebih lagi tanah tersebut,” jelasnya. Masih menurut Johar, karena rasa tanggung jawab tersebut, dirinya mencoba mencari tanah sisa titisara menggunakan uang pribadi. “Kan yang ada baru 1,8 hektare, karena lama sekali nunggu Ibu Ecih, hingga awal tahun 2014 ini saya langsung saja membeli pengganti sisa titisara yang belum dibeli dengan menggunakan uang pribadi saya sendiri. Lalu dengan uang Rp200 juta milik saya, saya beli tanah 1,5 hektare di Desa Mekarsari. Dan total tanah yang dibelikan untuk pengganti titisara ada 3,3 hektare, tapi itu kini semuanya sedang dilakukan proses sertifikat oleh BPN. Saya masih kurang 1,8 hektar lagi. Ya kendala saya kenapa lama, karena saya gunakan uang pribadi saya untuk ganti titisara tersebut,” beber Johar. Johar mengatakan pihaknya akan segera melaporkan Ecih kekepolisian. Sebab, Ecih membawa kabur uang kompensasi ganti rugi tol. (den) FOTO: DENY HAMDANI/RADAR CIREBON TUNJUKAN BUKTI. Mantan Kuwu Sedong Kulon, Johar, menunjukkan bukti pembelian tanah titi sara, kemarin.
Tuding Mantan Kuwu Korupsi
Selasa 06-05-2014,14:47 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :