JAKARTA - Tahun 2014 ini, pemerintah melakukan pemangkasan cukup besar terhadap sasaran penerima bantuan siswa miskin (BSM). Di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) misalnya, sasaran penerima BSM dipotong sekitar 2 juta anak. Tahun 2013 sebelumnya, Kemendikbud memberikan BSM pada 12,7 juta anak, untuk jenjang pendidikan sekolah dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah ATas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Jumlah tersebut kemudian mengalami pemotongan. Tahun 2014, Kementerian pimpinan M. Nuh itu hanya memberikan BSM pada 9,1 juta anak. Saat ditanya mengenai alasan pemangkasan tersebut, pihak Kemendikbud tidak memberikan alasan pasti. Sekretaris Direktur Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Thamrin Kasman hanya mempersilakan untuk bertanya pada pihak Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). \"Jangan tanyakan mengapa. Kalau ingin tahu alasannya silahkan tanyakan pada TNP2k,\" ujar Thamrin dalam acara sosialisasi program bantuan siswa miskin (BSM) di Jakarta, kemarin. Mekanisme penyetopan BSM akan ditekankan pada anak-anak rekomendasi dari pihak sekolah. Kemendikbud akan fokus pada anak-anak dari rumah tangga pemegang kartu perlindungan sosial (KPS). KPS sendiri diberikan pada masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah di Indonesia. Saat ini, ada sekitar 15,5 juta rumah tangga sasaran yang sudah mengantongi kartu penunjuk tidak mampu tersebut. \"Tahun lalu, hanya sekitar 50 persen dari anak-anak mereka yang menerima BSM. Sisanya diterima oleh anak yatim, rekomendasi sekolah dan anak korban bencana. Tahun ini kita dorong mereka agar seratus persen,\" jelasnya. Diakuinya, banyak dari pemegang KPS yang tidak mengetahui bahwa KPS juga dapat dimanfaatkan untuk BSM. Mereka hanya tahu bahwa KPS digunakan untuk mencairkan dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) tahun 2013 lalu. \"Jadi tolong diberitahukan, yang megang KPS dan punya anak sekolah silahkan daftarkan anaknya segera untuk bisa dapat BSM,\" tandasnya. Pada awal tahun 2014 ini\" sekitar 61% penerima KPS telah ditetapkan sebagai penerima BSM di Kemendikbud dan 20 % penerima KPS telah ditetapkan sebagai penerima BSM di Kementerian Agama (Kemenag). Besaran BSM sendiri, untuk siswa SD akan diberikan sebesar Rp 450 pertahun, SMP Rp 750 pertahun, dan SMA/SMK Rp 1 juta pertahun. \"Tahun 2014 sudah dicairkan, sudah sekitar 50 persen. Kita optimis akan selesai sebelum masuk semester baru,\" pungkasnya. (mia)
Pemerintah Pangkas Jumlah Anak Penerima BSM
Rabu 07-05-2014,11:15 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :