* Bau Menyengat, Setahun Tak Diangkut Petugas DCKTR GUNUNG JATI– Jalur Pantura Cirebon di Desa Grogol, Kecamatan Gunung Jati, makin tak nyaman dilewati. Bau busuk menyengat selalu tercium begitu melewati Jembatan Bondet, lantaran sampah rumah tangga, limbah industri dan rajungan yang sudah satu tahun tak diangkut petugas Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR). “Iya, ini sudah setahun nggak diangkut. Malah ada kasur busa segala yang dibuang di situ,” ujar salah seorang warga yang tinggal di dekat Jembatan Bondet, Ania (37), kepada Radar, Selasa (6/5). Ania mengungkapkan, selain mengganggu pengguna jalan, tumpukan sampah sangat mengganggu warga yang tinggal di pinggir jalan. Saking banyaknya sampah, seringkali tercecer ke badan jalan dan tergilas kendaraan yang melintas. Sehingga, tak heran ruas jalan utama itu seringkali dipenuhi sampah. “Nggak tahu ini harus lapor siapa, tapi harusnya kan rutin diangkut,” ucap dia. Yang memprihatinkan, kata Ania, tumpuhan sampah yang menahun tidak hanya terdapat di Jembatan Bondet. Sedikitnya ada empat lokasi dengan kondisi serupa yakni, satu titik di sisi utara jembatan dan lebih dari empat titik di selatan jembatan. Ania mengaku, warga sudah berulangkali mengadukan kondisi ini kepada pemerintah desa dan kecamatan. Namun, hingga saat ini tidak ada respons dari pemerintah. “Ini sudah setahun lebih dan hanya janji-janji saja. Dari mulai pejabat desa, kecamatan, tidak pernah ada solusinya,” keluhnya. Ia menambahkan, rata-rata para pembuang sampah tersebut berasal dari warga yang berasal dari desa sekitar jembatan. Warga membuang sampah di lokasi itu, lantaran tidak memiliki tempat penampungan sampah (TPS). Biasanya, warga membuang sampah malam hari dan sembunyi-sembunyi. “Kadang buangnya sambil naik motor,” ungkapnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Kerbersihan Pertanaman dan Pemakaman DCKTR, H M Suharto menjelaskan, tumpukan sampah di tengah median jalan Desa Grogol, Kecamatan Gunung Jati bukan kewenangan dinas. “Sampah itu kan adanya di tengah median jalan nasional, dan ketika bicara jalan tentu kewenangannya adalah Dinas Bina Marga atau Kementerian PU,” ujar Suharto. Menurutnya, bila lokasi itu ingin bersih, masyarakat desa setempat harus berkerja sama dengan pemerintah desa dan kecamatan, tentunya dengan tingkat kesadaran yang cukup tinggi. “Harusnya, pemerintah desa atau kecamatan menyosialisasikan terkait pembuangan sampah. Ketika sudah disosialisasikan, baru pihak desa dan kecamatan berkoordinasi dengan kita. Setelah itu, baru kita buatkan TPS,” tuturnya. Faktanya, kata dia, sampai detik ini masyakat dan pemerintah desa setempat terkesan cuek. Padahal, DKTR menunggu ada laporan dari warga. “Kalau sampah itu diangkut oleh kita, justru akan bertambah banyak sampahnya. Masyarakat malah akan merasa di situ memang tempat buang sampah. Contohnya adalah Terminal Eks Weru, masyarakat banyak membuang sampah di situ karena dikiranya itu memang TPS. Ketika diangkut, sampah terus menumpuk,” ucapnya. Dia mencontohkan, pembuangan sampah tidak musti dilakukan oleh dinas cipta karya, akan tetapi leading sector bisa dilihat dari mana sampah itu berasal dan di mana sampah itu berhenti. “Sampah yang lewat sungai, berati itu kewenangannya adalah Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDAP). Kalau anggarannya diserahkan ke kita, baru bisa kita garap,” pungkasnya. (dri/sam) FOTO: ANDRI WIGUNA/RADAR CIREBON SIAPA BERTANGGUNG JAWAB? Tumpukan sampah di Jembatan Bondet menyambut pengguna jalan dari arah Indramayu dan Jakarta yang akan menuju wilayah Cirebon.
Sampah di Bondet Menumpuk
Rabu 07-05-2014,11:33 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :