CIREBON, RADARCIREBON.COM - Demi meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD Kota Cirebon, Pemerintah Kota Cirebon sedang menggodok sistem perparkiran di Kota Cirebon.
Hal tersebut diungkapkan Walikota Cirebon Effendi Edo ditemui Radar Cirebon.Com di Balaikota Cirebon, Kamis (30/10/2025).
"Soal parkir ini kita harus pakai sistem. Ada beberapa sistem sudah tawarkan, namun saya ingin ada sistem yang memang benar-benar tingkat akurasinya tinggi. Jadi kita lagi design supaya perangkat itu bisa dipercaya oleh kita,"ungkapnya.
Terkait adanya usulan DPRD Kota Cirebon agar perparkiran di kota Cirebon dikelolah pihak ketiga, Effendi Edo mengatakan, masih belum ada rencana hal tersebut.
BACA JUGA:Dishub ke Pasar Jagasatru, Parkir Liar Ditertibkan
"Ya pihak ketiga atau enggak, kita lihat nanti. Kalau kita sudah memiliki sistem, ngapain juga pake pihak ketiga,"pungkasnya.
Perlu diketahui, dari tahun ke tahun pemasukan ke kas daerah Pemkot Cirebon dari retribusi sektor parkir tak kunjung memuaskan dan belum terlihat ada geliat perbaikan yang serius dari Dinas Perhubungan Kota Cirebon. Kenaikan pemasukan retribusi parkir di Kota Cirebon dari tahun ke tahun cenderung turun.
Pada tahun 2020, pemasukan sektor retribusi parkir sebesar Rp1.619.000.000.000, ini sebelum ada penyesuaian tarif dan masih tarif lama.
Kemudian tahun 2021, tarif baru mulai diterapkan, namun pemasukannya tak mencapai 50 persen, dari realisasi tahun 2020 yang masih tarif lama, hanya naik 16 persen, atau senilai Rp1.887.600.000.
BACA JUGA:Pemkot Cirebon Kebut Perbaikan Jalan Ciremai Raya, Warga Bandel Malah Parkir Motor
Lalu tahun 2022, naik cukup signifikan sampai 22,5 persen, menjadi Rp2.313.000.000, dan di tahun-tahun setelah itu kenaikannya menurun.
Mulai di tahun 2023 sebesar 13,9 persen atau senilai Rp2.635.000.000, lalu di tahun 2024 naik hanya 5 persen senilai Rp2.774.000.000. (rdh)